Menteri Desa Minta Isu Dana Desa Dipajang Di Masjid
GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar, meminta ke seluruh kepala desa di Indonesia memajang dana desa yang dialokasikan pemerintah sentra ke sejumlah titik informasi.
"Bisa dipajang di daerah ibadah, pos kamling, dan sejumlah titik kumpul masyarakat desa," kata Marwan di Kantor Asosiasi Pemerintahan Desa se-Kabupaten Bekasi, Rabu (17/2).
Menurut dia, hal itu dimaksudkan supaya tercipta transparansi penggunaan dana desa yang tahun ini sekitar Rp 700 juta untuk setiap desa. Sehingga, seluruh masyarakat desa dapat mengawasi penggunaannya.
Menurut Marwan, tahun ini pemerintah sentra menyiapkan dana desa sekitar Rp 46 triliun lebih, untuk puluhan ribu desa seluruh Indonesia. Dana desa itu diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur desa.
"Pembangunan harus dilakukan masyarakat desa, dihentikan ada kontraktor masuk, dikelola desa dan memberdayakan masyarakat desa. Kaprikornus dana itu berputar di desa itu sendiri," kata dia.
Marwan menambahkan, pihaknya memperingatkan kepada aparatur desa, kecamatan bahkan Pemerintah Kabupaten yang macam-macam dengan dana desa.
"Jangan hingga ada yang mengutip sedikit pun dana desa, dana desa harus utuh dari pemerintah sentra ke kas desa," kata Marwan.
"Bisa dipajang di daerah ibadah, pos kamling, dan sejumlah titik kumpul masyarakat desa," kata Marwan di Kantor Asosiasi Pemerintahan Desa se-Kabupaten Bekasi, Rabu (17/2).
Menurut dia, hal itu dimaksudkan supaya tercipta transparansi penggunaan dana desa yang tahun ini sekitar Rp 700 juta untuk setiap desa. Sehingga, seluruh masyarakat desa dapat mengawasi penggunaannya.
Menurut Marwan, tahun ini pemerintah sentra menyiapkan dana desa sekitar Rp 46 triliun lebih, untuk puluhan ribu desa seluruh Indonesia. Dana desa itu diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur desa.
"Pembangunan harus dilakukan masyarakat desa, dihentikan ada kontraktor masuk, dikelola desa dan memberdayakan masyarakat desa. Kaprikornus dana itu berputar di desa itu sendiri," kata dia.
Marwan menambahkan, pihaknya memperingatkan kepada aparatur desa, kecamatan bahkan Pemerintah Kabupaten yang macam-macam dengan dana desa.
"Jangan hingga ada yang mengutip sedikit pun dana desa, dana desa harus utuh dari pemerintah sentra ke kas desa," kata Marwan.
Sumber: Merdeka