17,37 Juta Penduduk Miskin Tinggal Di Desa

GampongRT - Badan Pusat Statistik mengeluarkan data yang menyampaikan pedesaan masih menjadi rumah bagi penduduk miskin Indonesia. Hal itu menunjukkan, besarnya potensi desa yang belum diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menyebutkan, terdapat 17,37 juta jiwa penduduk miskin berada di desa atau 10,96 persen penduduk miskin di Indonesia.

"Kondisi ini salah satunya disebabkan oleh ketimpangan pembangunan antar wilayah yang menghasilkan sentra pembangunan di tempat tertentu, umumnya berada di pulau jawa dan utamanya berada di perkotaan," ujar Marwan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (15/12).

Marwan mengatakan, pemerintah terus melaksanakan tindakan afirmatif biar sanggup melindungi, memberdayakan dan memajukan desa sebagai ujung tombak kemajuan dan kemandirian bangsa.

Menurutnya, pembangunan desa menempati pokok dalam paradigma pembangunan nasional ketika ini. Desain pembangunan ke depan, tambahnya, diarahkan untuk memperkuat, memberdayakan dan mendorong desa sebagai pilar penting dalam mengatasi duduk kasus kemiskinan, kesenjangan, dan ketertinggalan.

Marwan mengatakan, tujuan pembangunan nasional diarahkan untuk memberi prioritas pada pembangunan desa biar sanggup memberi donasi besar terhadap misi Indonesia berdaulat, sejahtera dan bermartabat dalam pembangunan nasional.

Tahun ini jumlah desa mengalami peningkatan signifikan sekitar 17,55 persen yang pada tahun 2005 berjumlah 61.409 desa dan pada tahun melonjak menjadi 74.045 desa. Sementara dari sisi kualitas desa mempunyai kekuatan pada sumber daya manusia, kekayaan alam, serta nilai-nilai budaya yang menjadi modal sosial utama dari pembangunan.

Hari ini Kementerian Desa mengadakan kegiatan Rembug Nasional Desa Membangun Indonesia. Kegiatan ini, kata Marwan, untuk menghasilkan konsensus mengenai perilaku dan langkah terkait implementasi Undang-undang desa secara lebih utuh dan substantif.

"Keterlibatan banyak pihak yang berembug diperlukan sanggup memberi donasi penting bagi implementasi Undang-Undang Desa secara lebih komprehensif. Saya sangat berharap hasil lembaga ini sanggup segera ditindaklanjuti dalam agresi faktual dari kita semua," ujar Marwan Jafar.

Marwan menjelaskan, Desa Membangun Indonesia merupakan suatu gerakan dengan aktivitas strategis yang dirumuskan menurut Tri Sakti dan Catur Sakti. Desa tersebut juga harus menjadi paradigma dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Dalam kegiatan itu, banyak sekali kelompok masyarakat sipil, organisasi profesi, kelompok akademisi, Pemerintah Daerah, Pemerintah desa dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berkonsensus secara gotong royong untuk mengawal implementasi UU Desa dengan paradigma Desa Membangun Indonesia. (
Sumber: CNN Indonesia)

Keterangan foto: salah satu rumah warga miskin di dusun Blang Rantau Gampong Riseh Tunong Kecamatan Sawang Aceh Utara.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel