Presiden: Dana Desa Jangan Keluar Dari Desa

GampongRT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan, supaya penggunaan Dana Desa yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jangan hingga keluar dari pemanfaatan pembangunan di desa untuk meningkatkan peredaran uang dan meningkatkan perekonomian warga.

"Semakin banyak orang yang bekerja dalam memakai Kades Setuju Bangun Desa Lewat Padat Karya)

Oleh alasannya ialah itu, Presiden juga mengimbau untuk memanfaatkan dan memaksimalkan potensi di desa dan meminimalisir membeli barang dari kota, supaya dana tersebut tetap berputar di dalam desa yang sudah dialokasikan menerima Dana Desa.

Presiden juga menjanjikan kenaikan dana desa dari APBN yang tahun ini senilai Rp20,8 triliun menjadi Rp47 triliun pada 2016.

"Tahun ini Rp 20,8 triliun, tahun depan Rp47 triliun. Peningkatannya lebih dari 100 persen, tapi kalau pengelolaan betul tidak disiapkan, perencanaan tidak disiapkan, maka uang ini sanggup menjadi masalah," ujar Presiden.

Presiden Jokowi menganjurkan, supaya penggunaan dana tersebut sebaiknya dilakukan pada isu terkini paceklik sehingga semua orang sanggup menikmati pemanfaatan Dana Desa.

Kalau sudah tersebar, berdasarkan Presiden, maka diharapkan untuk mengarahkan kepada yang mendapatkan uang, menyerupai membeli beras dari petani setempat untuk dijual ke kota, sehingga ekonomi masyarakat desa akan bergerak.

Presiden Jokowi juga mengharapkan bahwa penggunaan Dana Desa harus sempurna guna dalam pemakaiannya di tahun kedua, dan jangan hingga luput dari sasaran.

Dalam penggunaannya, Dana Desa diharapkan perencanaan, pengawasan dan penilaian yang baik dengan melaksanakan diskusi bersama masyarakat, demikian Presiden Jokowi.

Sumber: antaranews.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel