Wali Kota: Dana Desa Jangan Disalahgunakan

INFODES - Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal mengingatkan dana desa yang akan disalurkan pemerintah kota jangan disalahgunakan.

"Kami mengingatkan semoga dana desa tidak disalahgunakan, sehingga menyebabkan permasalahan dalam pengelolaan," kata Wali Kota Banda Aceh, Illiza, di Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Banda Aceh pada training kader pemberdayaan masyarakat. Pelatihan diikuti 90 penerima dari 90 gampong yang tersebar di sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh.

Wali Kota mengatakan, dana desa tersebut harus dipakai untuk kepentingan masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan rakyat. Dana sebesar 70 persen dana desa itu dipakai untuk pembangunan, 30 persen lagi untuk biaya honor dan operasional. 


Baca: Gaji Pendamping Desa di Atas UMR


Menyangkut pencairannya, Wali Kota Banda Aceh menyampaikan dana desa tersebut segera disalurkan. Saat ini, proses pencairannya dalam tahap administrasi.

"Saat ini, pemerintah kota sedang menuntaskan tertib manajemen dana desa tersebut. Jika ini selesai, dana desa tersebut eksklusif disalurkan ke 90 desa di Kota Banda Aceh," kata Illiza.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh Zulkifli HS mengharapkan Kota Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh menjadi teladan bagi kabupaten/kota lainnya di Aceh dalam pengelolaan dana desa.

"Kami berharap dana desa ini dipakai sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menyebabkan duduk kasus gres di masyarakat. Dana desa ini dialokasikan untuk mempercepat pembangunan," kata Zulkifli. (Sumber: Antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel