Marwan Jafar: Salim Kancil Pejuang Sejati Dari Desa

GampongRT - Tragedi meninggalnya Salim Kancil yang memperjuangkan kekayaan Desa Selok Awar-Awar, Lumajang dari penambang liar mendapat perhatian khusus dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.

Dalam peringatan 100 hari meninggalnya Salim Kancil, Menteri Marwan memberikan bahwa mendiang Salim Kancil yaitu pejuang sejati dari desa. “Pak Salim saya kira layak mendapat penghargaan sebagai pejuang lingkungan di desa,” ucap Menteri Marwan ketika menghadiri peringatan 100 hari meninggalnya Salim Kancil di Desa Selok, Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (3/1).

Pada kesempatan ini, Menteri Marwan mengingatkan bahwa semenjak berlakunya UU No.6/2014 ihwal Desa, sudah ada akreditasi yang tegas ihwal hak-hak desa dan diikuti pinjaman Dana Desa yang eksklusif dianggarkan dari APBN. Karena itu, desa harus sanggup menjadi pengelola atas potensi yang dimilikinya.

“Kalau Desa Selok Awar Awar ini punya potensi tambang sungai, maka saya menganjurkan untuk menciptakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) untuk dimiliki desa dan masyarakar desa. Ini dihentikan lagi ada penambang liar yang kuasai pertambangan. Desa harus sanggup mengelola atas potensi yang dimilikimya dan mengurus urusannya secara langsung,” tegas Menteri Marwan.

Peringatan 100 hari gugurnya almarhum Salim Kancil, lanjut Menteri Marwan, yaitu momentum untuk menata kembali rujukan pengelolaan sumber daya alam yang ada di desa, termasuk pengelolaan pertambangan desa. Kekayaan pertambangan desa merupakan anugerah Tuhan untuk seluruh warga desa, bukan untuk seseorang atau kalangan tertentu.

“Karena itulah pengelolaannya pun harus melibatkan partisipasi seluruh warga desa dan untuk kesejahteraan seluruh warga desa,” jelasnya.

Menteri Marwan menambahkan, pengelolaan dan berbagi pertambangan desa sanggup memanfaatkan Dana Desa. Pengelolaan sumber daya alam desa termasuk pertambangan sanggup dilakukan dengan membentuk BUMDesa yang merupakan perjuangan bersama milik seluruh masyarakat desa. Pembentukannya melalui Musyawarah Desa yang melibatkan Pemerintah Desa bersama seluruh unsur masyarakat desa.

Menteri Marwan memberikan bahwa akad pemerintahan Jokowi-JK menimbulkan desa sebagai pondasi pembangunan nasional sangatlah kuat. Komitmen ini diwujudkan dengan Dana Desa yang akan ditingkatkan jumlahnya dari tahun ke tahun. “Pada 2016 ini setiap desa kira-kira sanggup Rp800 juta. Saya berpesan, tolong dipakai untuk kepentingan desa sesuai dengan aspirasi masyarakatnya,” tegasnya.

Pada cuilan lain, Menteri Marwan berpesan biar masyarakat desa sanggup hidup rukun dan guyub. Kepala Desa semata-mata bukan jabatam politik. Kepala desa harus sanggup berperan sebagai pamutam dan penuntun masyarakat. Kades pun harus sanggup mengakomodir tuntutan-tuntutan warga desa biar semua sanggup terayomi.

Sementara itu, salah satu tokoh desa Abdullah Al Kudus sangat berterimakasih atas kehadiran Menteri Marwan. Dia menyampaikan bahwa tanah desa yang ketika ini menjadi tempat berpijak ,asyarakat yaitu tanah yang dibela Salim Kancil dan mitra kawan.

“Semoga kehadiran Pak Menteri sanggup menimbulkan tanah ini sebagai tanah ekologi desa dan masyarakat. Semoga kita sanggup membangun tanah pedesaan biar masyarakat sanggup mengelola tanahnya sendiri. Kawasan ini sanggup jadi daerah yang sanggup mensejahterakan desa-desa pesisir selatan Lumajang dan desa wisata di Lumajang,” tegasnya.

Sumber: Kemendesa

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel