Dana Desa Resmi Dicairkan Dua Tahap
GampongRT - Alhamdulillah. Pemerintah memperpendek tahapan pencairan Dana Desa, dari tiga kali menjadi dua kali dalam setahun. Kebijakan ini dilakukan untuk memperbaiki penyaluran dan penggunaan Dana Desa yang sempat menemui persoalan di tahun lalu.
Dalam sebuah program di Jakarta, Menteri Desa, PDTT Marwan Jafar meminta semoga seluruh kepala Desa, perangkat Desa, dan semua unsur masyarakat Desa segera menciptakan Perencanaan Program Desa, semoga proses penyaluran Dana Desa menjadi lancar. "Pada tahun 2016, kita ikhtiarkan bersama, kita doakan moga-moga jangan lagi ada yang telat-telat".
Marwan Jafar menyebutkan, pada tahun ini Dana Desa akan disalurkan dalam dua termin dan tahap pertama akan mulai disalurkan pada Maret sebanyak 60 persen atau sekitar 28,14 triliun rupiah. Sedangkan tahap kedua sebesar 40 persen atau sekitar 18,75 triliun akan disalurkan pada Agustus. Kini, hukum mainnya tengah digodok semoga sanggup dijalannkan Maret ini.
Pencairan dalam dua tahap atau dua termin, untuk memudahkan pemerintah Desa dan masyarakat Desa dalam menyusun Perencanaan Program, Pelaksanaan Program, maupun Pelaporan Kegiatan dan Dana. “Kalau tiga tahap kayak kemarin, banyak Desa yang kesulitan. Kebijakan ini sebagai pembenahan dari tahun lalu,” jelasnya.
Kepastian pencairan Dana Desa dua tahap juga disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, katanya Kementerian Keuangan tengah menggodok Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait realisasi Dana Desa dua kali, ibarat dilansir dari inilah.com.
"Kami sedang mempersiapkan PMK Dana Desa. Sebelumnya digelontorkan sebanyak tiga kali, dengan komposisi 40;40; dan 20 persen, dirubah menjadi dua kali, adalah 60 dan 40 persen," papar Mardiasmo di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (26/02/2016).
"Kami sedang mempersiapkan PMK Dana Desa. Sebelumnya digelontorkan sebanyak tiga kali, dengan komposisi 40;40; dan 20 persen, dirubah menjadi dua kali, adalah 60 dan 40 persen," papar Mardiasmo di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (26/02/2016).
"Dengan pemangkasan ini, dampaknya bakal lebih baik. Diharapkan sanggup mulai diterapkan Maret ini," lanjut mantan Kepala BPKP ini.
Untuk itu, Mardiasmo mengatakan, kalau desa-desa sanggup cepat mendapat dana yang porsinya cukup besar, diperlukan sanggup segera dimanfaatkan untuk pembangunan desa secara optimal. "Yah kita harapkan sanggup dioptimalkan (dana desa) bagi pembangunan desa," kata Mardiasmo.
Asal tahu saja, APBN 2016 mengalokasikan anggaran untuk dana desa sebesar Rp 46,9 triliun. Apabila planning tersebut berjalan mulus maka dana sebesar Rp 28,14 triliun sanggup mulai dikucurkan pemerintah sentra pada Maret nanti. Sedangkan sisa yang 40% atau setara Rp 18,75 triliun, dikucurkan pada Agustus 2016.
Masih berdasarkan Mardiasmo, input tempat sangat penting bagi pemerintah pusat, semoga kebijakan dana transfer tempat dan dana desa sanggup lebih tajam dan terarah. "Keinginan kami bersama untuk sanggup meningkatkan dan menguatkan kapasitas fiskal daerah. Tantangan kita semua selama ini kan, bagaimana membangun yang lebih anggun dan berkualitas," tandas Mardiasmo.[]
Asal tahu saja, APBN 2016 mengalokasikan anggaran untuk dana desa sebesar Rp 46,9 triliun. Apabila planning tersebut berjalan mulus maka dana sebesar Rp 28,14 triliun sanggup mulai dikucurkan pemerintah sentra pada Maret nanti. Sedangkan sisa yang 40% atau setara Rp 18,75 triliun, dikucurkan pada Agustus 2016.
Masih berdasarkan Mardiasmo, input tempat sangat penting bagi pemerintah pusat, semoga kebijakan dana transfer tempat dan dana desa sanggup lebih tajam dan terarah. "Keinginan kami bersama untuk sanggup meningkatkan dan menguatkan kapasitas fiskal daerah. Tantangan kita semua selama ini kan, bagaimana membangun yang lebih anggun dan berkualitas," tandas Mardiasmo.[]