Tabiat Pengelolaan Dana Desa

Apa itu Etika? Etika yaitu rambu-rambu, patokan, norma, yang diturunkan dari nilai-nilai moral yang menjadi teladan bertindak bagi seseorang dalam melakukan kiprah dan tanggungjawabnya.

nilai moral yang menjadi teladan bertindak bagi seseorang dalam melakukan kiprah dan tangg  Etika Pengelolaan Dana Desa
Etika menjadi sangat penting jikalau seseorang dimaksud yaitu pejabat publik yang memilih nasib masyarakat, termasuk pada level Desa. 
Etika bukan hukum, tetapi setiap tindakan yang melanggar susila niscaya akan melanggar hukum. 

Etika ini muncul dalam semua sisi kehidupan kita. Dalam tindak laris bermasyarakat, misalnya, kita semenjak dini kita diajari untuk menghormati kepada orang yang lebih tua, sopan santun dalam berbicara, dan seterusnya. 


Kejujuran, tidak mengambil segala sesuatu yang bukan haknya, mendahulukan kepentingan masyarakat yaitu sedikit contoh yang memperlihatkan susila dalam mengelola atau mengemban amanah masyarakat. Etika menjembatani supaya nilai-nilai moral bisa menjadi tindakan nyata.


Dalam manajemen negara dikenal susila manajemen negara yang bertujuan untuk menyelenggarakan acara manajemen negara dengan baik, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat. 


Saat susila manajemen negara dipakai dengan baik oleh para penyelenggara negara (administrator) maka susila kehidupan berbangsa pun sanggup berlangsung dengan baik. 


Sebaliknya, apabila susila manajemen negara tidak dilakukan secara benar, maka sanggup diindikasikan akan timbul duduk kasus yang berdampak negatif serta merusak kehidupan berbangsa.


Baca juga: Kades Harus Paham Akuntansi


Etika dalam penyelenggaraan pemerintahan dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan efektif, menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa tanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, kesediaan untuk mendapatkan pendapat yang lebih benar dari manapun datangnya, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. 

Etika pemerintahan mengamanatkan supaya para pejabat mempunyai rasa kepedulian tinggi dalam menawarkan pelayanan kepada publik, siap mundur apabila dirinya melanggar kaidah dan sistem nilai ataupun yang dianggap tidak bisa memenuhi amanah masyarakat, bangsa, dan negara.


Etika Dalam Mengelola Keuangan Desa


Pengelola Keuangan Desa dituntut untuk menjunjung tinggi, memegang teguh susila mengelola keuangan. Karena, uang membawa godaan yang besar untuk melanggar susila dan hukum. 


Siapa saja yang melanggar susila akan berdampak pada hukuman sosial, yang mengakibatkan merosotnya martabat seseorang di hadapan masyarakat. Jika melanggar aturan tentu akan berhadapan dengan hukum. 


Maka tak heran, cukup umur ini terlalu banyak pegawapemerintah penyelenggara pemerintahan/Negara yang harus ‘pensiun dini’ alasannya yaitu masuk penjara.


Pada sisi lain, kiprah dan tanggungjawab mengelola keuangan desa bekerjasama dekat dengan nasib rakyat desa. Oleh alasannya yaitu itu, APB Desa yang harus dikelola dengan baik untuk kesejahteraan Rakyat Desa.


Selanjutnya, apakah desa kita akan menjadi desa yang maju dan rakyatnya sejahtera di masa mendatang, ditentukan oleh sejauh mana susila para Pengelola Keuangan Desa! [Diolah dari banyak sekali referensi]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel