Fitra: Sistem Pengelolaan Dana Desa Harus Dibangun Dengan Baik

Ayo Bangun Desa - Peningkatan kesejahteraan masyarakat desa tidak cukup sekedar bicara besaran alokasi anggaran dana desa naik atau tidak. Namun sejauh mana alokasi anggaran yang dikucurkan sempurna sasaran.

Peningkatan kesejahteraan masyarakat desa tidak cukup sekedar bicara  FITRA: Sistem Pengelolaan Dana Desa Harus Dibangun dengan Baik
Ilustrasi
"‎Oke, alokasinya naik, tapi pada dasarnya itu butuh treatment. Sistem pengelolaannya harus dibangun dengan baik. Ini untuk menjawab kualitatifnya," tutur Sekretaris Jenderal (Sekjen)‎ Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto, menyerupai dilansir JPNN, Kamis (15/12).

‎Menurut Yenny, bila sistem pengelolaan rapuh, sementara anggaran yang dikeluarkan sangat besar, maka jangan heran korupsi dan pungutan liar terhadap dana desa terjadi di mana-mana.


"Jadi ‎ini soal sistemnya. Karena itu ‎menginjak tahun ketiga kegiatan dana desa, sebaiknya sistem perlu dibenahi. Dalam hal ini bicara akuntabilitas, pertanggungjawaban dalam penggunaan dana desa," ucap Yenny.

Untuk membangun sistem transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana ‎desa, Yenny mengusulkan perlu diperkuat sinergitas antar instansi.


"‎Itu yang harus dilakukan oleh pemerintah, semoga enggak berjamuran lagi pungli oleh oknum elite tingkat kabupaten. Ketika bicara birokrasi, maka itu kewenangan Kemendagri. Tapi implementasi kegiatan dan proyek, itu kiprah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT). Makara harus duduk bersama," kata Yenny.

Yenny juga menyayangkan, pemerintah hingga ketika ini belum juga melaksanakan penilaian terhadap kegiatan dana desa. Padahal sudah dua tahun bergulir dan dana yang dikucurkan mencapai puluhan triliun rupiah. Akibatnya, masih muncul ego sektoral.

"Kami tunggu tiga kementerian duduk bersama (Kemendagri, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Kementerian Keuangan) melaksanakan monitoring penilaian terhadap janji yang diatur dalam surat keputusan bersama," pungkas Yenny.[]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel