Menteri Desa : Ada 700 Kasus Dana Desa Se-Indonesia

Ayo Bangun Desa - Pelaporan penggunaan dana desa menjadi hambatan utama yang sekarang menjadi perhatian pemerintah pusat. Karenanya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang tengah menyiapkan jadwal IT sebagai solusinya.
 Pelaporan penggunaan dana desa menjadi hambatan utama yang sekarang menjadi perhatian pemerint Menteri Desa : Ada 700 Kasus Dana Desa se-Indonesia
Sosialisasi Dana Desa/Foto: Kemendesa
Hal tersebut diungkapkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putra Sandjojo ketika berada di Majalengka, Kamis (22/12).

“Program itu tujuannya untuk mempermudah dalam menciptakan laporan pertanggungjawaban dana desa.Sehingga kedepan setiap desa di seluruh Indonesia hanya mengisi aplikasi yang telah disedikan. Nama aplikasinya Sistem “Tata Kelola Keuangan Desa” atau SIMDA Desa. Ini dibuat sebagai wujud pertanggungjawaban BPKP selaku pengawal akuntabilitas keuangan nasional,” katanya ketika menjadi narasumber pada sosialisasi penggunaan desa untuk mendorong inisiatif desa membangun, di Gedung Graha Sindangkasih Kabupaten Majalengka.


Selain Menteri Desa, turut menjadi narasumber Anggota III BPK RI, Prof.Dr. Eddy Mulyadi Soepardi, Kepala BPK RI Dr.Ardan Adiperdana, Anggota Fraksi PDIP dewan perwakilan rakyat RI, Maruarar Sirait, dan Bupati Majalengka H.Sutrisno.

Peserta sosialisasi itu dihadiri tiga ratus para kepala desa dan didampingi pamong se-Kabupaten Majalengka.

Masih berdasarkan Eko, pada tahun 2016 ini perembesan dana desa lebih baik lagi jikalau dibandingkan pada tahun 2015.

“Tahun ini sudah 99 % dana desa terserap. Sedangkan tahun kemudian hanya 80 persen saja, ” ujarnya.

Ia menyebutkan, anggaran dana desa pada tahun 2017 mendatang akan diprioritaskan untuk jadwal pemberdayaan, Integrasi Program Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Begitupun untuk Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan kementerian lainnya.

Bahkan dana desa yang diterima setiap desa pada 2017 mencapai Rp 800 juta.

“Tahun ini, dana desa lebih banyak infrastruktur, ada sekitar 90 persen. Tujuannya meningkatkan pertumbuhan di desa. Sedangkan tahun depan lebih banyak pemberdayaan,”kata Eko.

Ditanya apakah ada pemerintah desa di Indonesia yang menyalahgunakan dana desa, Eko menyebutkan dari data call centre ada 700 kasus. (gragepolitan.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel