Mendes Pdtt Minta Bupati Memutuskan Produk Unggulan Desa

Ayo Bangun Desa - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, meminta seluruh Bupati supaya memilih produk unggulan desa. Hal tersebut diungkapkan mengingat 82 persen masyarakat desa hidup di sektor pertanian.
“Jadi segera tentukan fokusnya mau apa, sehingga sanggup dikoordinasikan ke 19 Kementerian/Lembaga untuk desa-desa Bapak Ibu sekalian,” ungkapnya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan Desa Tahun 2017 di Jakarta, Kamis (2/3).

Selain itu, Menteri Eko juga meminta para Bupati supaya menciptakan payung hukum, supaya desa berbasis pertanian sanggup memakai dana desa untuk membangun embung. Bagi desa yang belum memasukkan embung dalam APBDes sanggup menciptakan APBDes perubahan. Menteri Eko menambahkan, pemerintah desa sanggup mengalokasikan Rp 200-500 juta untuk membangun embung.

“Kenapa tidak saya bikinkan (peraturan) secara nasional, alasannya yaitu tidak semua desa membutuhkan embung. Nanti bagi embung yang sudah jadi, Menteri Pertanian akan berikan pompa. Oleh alasannya yaitu itu, Bupati buat peraturan bupati supaya desa sanggup menciptakan APBDes perubahan,” terangnya.

Mendes PDTT mengatakan, dana desa yang telah berjalan semenjak tahun 2015 sebesar Rp20,8 triliun dan Rp 46,9 triliun pada 2016 kemudian telah memperlihatkan dampak pembangunan cukup signifikan. Tercatat, dana desa telah membangun jalan desa sepanjang 66.179 Kilometer, 65.573 unit drainase, 37.962 unit penahan tanah, 36.951 unit MCK, 16.069 unit instalansi air bersih, 12.540 unit irigasi sawah, 13.988 unit sumur desa, 11.221 unit PAUD,  3.100 unit Polindes, 1.810 pasar desa, 1.366 unit tambatan perahu, 686 unit embung, dan 511.484 meter jembatan desa.

“Ini yaitu yang pertama di Indonesia dan terbukti hasil pembangunannya. Saya juga ingatkan bahwa dana yang turun ke desa tidak hanya bersumber dari dana desa saja. Tapia ada Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah kawasan yang jumlahnya tergantung kawasan masing-masing. Secara keseluruhan, ada anggaran sebesar Rp560 Triliun dari 19 Kementerian/ Lembaga yang diarahkan ke desa. Seperti Kementerian pertanian, fokusnya niscaya di desa,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi V dewan perwakilan rakyat RI, Michael Wattimena mengakui, bahwa masyarakat ketika ini telah mencicipi dana desa yang merupakan amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 perihal Desa. Dirinya berharap, empat jadwal prioritas Kemendes PDTT yakni Produk Unggulan Desa (Prudes)/ Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pembangunan embung desa, dan pembangunan sarana olahraga desa sanggup diimplementasikan dengan baik. Karena dana desa sendiri, akan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

“Yang terpenting yaitu pertangunggjawabannya. Karena kami tahu bahwa hingga tahun 2019 mendatang, dana desa hampir kira-kira Rp1 miliar hingga dengan Rp1,4 miliar tergantung keuangan negara,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan UU perihal Desa semenjak disusun telah mempunyai pinjaman dari semua fraksi dewan perwakilan rakyat RI tahun 2009-2014. Menurutnya, semua fraksi menganggap bahwa salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan pembangunan harus dimulai dari desa.

“Karena desa yaitu pilar kecil dari pembangunan itu sendiri. Kami tidak menghitung panjang dan lebar. Sebelum mengakhiri tahun 2014, kami mengetuk RUU tersebut menjadi UU tersebut. Harapannya, sanggup memenuhi kebutuhan pembangunan kita,” ujarnya.

Rakornas ini juga dihadiri Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Staf Khusus Kantor Staf Kepresidenan Nur Fauzi Rahman, serta jajaran petinggi BUMN, diantaranya BNI, Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BULOG. Pertemuan ini sekaligus memperkuat sinergi lintas K/L dan juga dengan sektor swasta dalam pembangunan desa.(Kemendesa PDTT)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel