Dana Desa Rawan Dikorupsi Untuk Pemenangan Petahana

Ayo Bangun Desa - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu mengawasi ketat pencairan dana desa jelang pilkada serentak. Ada peluang, dana desa jadi ladang korupsi demi memenangkan pasangan calon tertentu.

 perlu mengawasi ketat pencairan dana desa jelang pilkada serentak Dana Desa Rawan Dikorupsi Untuk Pemenangan Petahana

Demikian warning Komisioner KPK nonaktif Bambang Widjojanto dalam diskusi bersama bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jakarta, kemarin.

"Muaranya nanti tanggal 9 Desember, pas pilkada. Kalau tidak sanggup dikontrol, maka panen raya akan terjadi," ujar Bambang.

Dikatakan, potensi korupsi akan semakin rentan terjadi mana kala kawasan yang akan menyelenggarakan pilkada serentak itu mempunyai peresapan anggaran kecil. Secara logika, Bambang berpendapat, tidak masuk kecerdikan bagi pemerintahan kawasan untuk sanggup menghabiskan anggaran dalam waktu dua bulan secara proporsional dan sempurna sasaran. "How come kita sanggup serap anggaran dalam waktu dua bulan?" ujarnya.


Bambang khawatir, dana desa lebih gampang disalahgunakan alasannya dari 269 pilkada, 170 pilkada di antaranya melibatkan calon petahana. "Di sinilah KPK seharusnya masuk," ujarnya.

Selain itu, berdasarkan dia, dana desa juga rentan disalahgunakan alasannya jumlahnya yang besar dan sebaran desa yang menerimanya cukup luas. Oleh alasannya itu, KPK harus mempunyai taktik untuk sanggup mengawasi pencairan hingga penggunaannya.

Berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, pada APBN 2015 telah dialokasikan Rp 20,66 triliun untuk dana desa. Total desa yang seharusnya mendapatkan dana itu ialah 74.093 desa. Tapi, hingga 23 Oktober, gres 58.804 desa telah terdata mendapatkan penyaluran tunjangan dana desa, atau gres Rp Rp 8,53 triliun setara dengan 53,05 persen yang telah masuk ke rekening keuangan desa. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meragukan lambatnya pencairan dana ini alasannya dana desa sengaja didekatkan waktunya dengan proses pilkada serentak.

Sebelumnya, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mencatat, sebanyak 14'6 calon incumbent dalam pilkada serentak tahun ini akan mengantongi Rp 3,2 triliun dana desa. Dia berharap, pemerintah melaksanakan langkah pencegahan semoga dana desa tidak dimanfaatkan incumbent untuk kepentingan pemenangan pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Saya melihat dana desa mengalami hambatan terkait syarat penerimaan dan indikasi petahana memperlambat pencairan. Karena itu, potensi pemanfaatan dana desa untuk kepentingan pilkada harus dicegah sekuat-kuatnya," ujar Koordinator Nasional JPPR, Masykurudin Hafidz.

Diharapkan, penggunaan dana desa harus dipastikan sempurna sasaran terutama untuk penanggulangan kemiskinan, pemenuhan kebutuhan dasar, pengembangan ekonomi lokal dan pembangunan sarana dan prasarana desa. Jangan hingga implementasi aktivitas dana desa jadi alat mobilisasi petahana untuk mendapatkan manfaat terselubung jelang pilkada serentak.


"Program-program dana desa yang merakyat dilarang lantas diatasnamakan semata-mata kemurahan dan kebaikan had petahana di masa kampanye pilkada," terperinci Maskyur, Masykur menambahkan, semoga dana desa tidak ditumpangi untuk kepentingan pilkada, maka harus banyak mata untuk mengawasinya.

Bawaslu, Kemendagri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus saling koordinasi mencegah uang triliunan rupiah ini tidak jadi ladang penyelewengan.

Sebelumnya, PPATK mempertanyakan lambatnya pencairan dana desa di sejumlah daerah. Para petahana yang jadi calon kepala kawasan ditengarai sengaja memperlambat pencairan dana desa semoga berdekatan dengan pelaksanaan pilkada serentak pada Desember 2015. "Saya dan teman-teman di PPATK benar-benar merasakan, kok pencairannya lambat sekali? Apakah memang prosesnya atau sengaja didekatkan dengan pilkada?" kata Kepala Bagian Analisis Bank PPATK Savetri Lihanara.

Savetri mengaku, selalu mengamati proses pencairan dan desa sebesar Rp 20 triliun ini. Menurutnya, hingga ketika ini, masih sedikit sekali kawasan mencairkan dana ini. "Kita harap dana desa ini tidak jadi embel-embel dalam pilkada," ucapnya.

Sumber: KPK 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel