Kemendes Pdtt: Dana Desa 2017 Ditarget Terserap 100 Persen
Ayo Bangun Desa - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menargetkan perembesan dana desa pada 2017 sebesar 100 persen. Pada 2017, alokasi dana desa direncanakan sebesar Rp 60 triliun.
Dana Desa 2017/Ilustrasi |
”Tahun ini kami sasaran 100 persen dana desa terserap di seluruh desa,” ujar Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo dalam keterangan resmi, Rabu, 18 Januari 2017.
Dia menjelaskan, dana yang terserap dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada 2015, dana yang terserap pada 74.093 desa, ialah sebesar 83 persen, sementara pada 2016 dengan jumlah desa 74.754 desa terserap sebesar 95 persen.
”Beberapa faktor yang menjadi hambatan tidak tersalurkannya ke desa disebabkan lantaran kepala desanya terkena persoalan hukum, pembuatan laporannya telat, atau desanya sudah menjadi kelurahan,” katanya.
Eko mengingatkan, dana desa tidak akan disalurkan kalau tidak sesuai dengan planning penggunaan dana desa.
”Kalau tidak sesuai dengan rencana, tidak akan digelontorkan pada tahap berikutnya. Oleh lantaran itu, kita lakukan pendampingan semoga tidak mengganggu penyaluran dana desa pada tahap berikutnya,” ucapnya.
Dia menuturkan, mengenai pencegahan adanya penyalahgunaan dana desa, Kemendes PDTT sudah mempunyai Satgas Desa dan Pokja Masyarakat Sipil. Keduanya sanggup dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memberikan laporan penyalahgunaan. Publik juga sanggup memberikan pengaduan terkait dengan dugaan penyelewengan dana desa ke Call Center Kemendes PDTT di nomor 1500040.
”Kalau dalam aktivitas saber pungli dana desa ini kita melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan dan KPK. Kalau ada kasus atau laporan dari masyarakat, sanggup ditindaklanjuti lebih cepat. Masyarakat melapor, nanti kita ada tim saber pungli yang menindaklanjuti laporan tersebut,” tuturnya.[]
Sumber: Bisnis.com