Pendamping Dana Desa Jikalau Terlibat Pilkada Akan Dipecat

GampongRT - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan memecat pendamping dana desa jikalau terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember 2015.

"Bagi pendamping yang memanfaatkan dana desa untuk politik, sanksinya dipecat," ujar Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Achmad Erani Yustika, di Surabaya, 
seperti dilansir antaranews, Sabtu.

Ia berharap kepada masyarakat untuk ikut mengawasi jikalau terjadi kejanggalan terhadap penggunaan dana desa dan diminta tidak ragu melaporkan jikalau ada penyimpangan.

Saat ini sebagian besar dana desa sudah dicairkan melalui Kementerian Keuangan ke 461 kabupaten seluruh Indonesia dan tinggal 23 kabupaten lagi yang belum dicairkan dengan alasan administrasi.

Ilustrasi: IST

"Khusus Jatim hanya Kota Batu yang belum mendapatkan dengan alasan sama. Targetnya, 30 Juni sudah cair, begitu juga 22 kabupaten lain," katanya.

Setiap tahunnya, lanjut dia, pencairan dana desa dilakukan tiga tahapan, masing-masing dua kali 40 persen dan sekali 20 persen.

Guru besar Universitas Brawijaya Malang itu mengaku sudah menyusun aba-aba etik bagi para pendamping kegiatan biar tidak terlibat politik praktis. (Baca: Universitas Brawijaya Ingin Dosennya Dilibatkan Makara Pendamping Desa Binaan)

Pada kegiatan itu, lanjut dia, lebih banyak didominasi setiap desa menerima kucuran anggaran sekitar Rp280 juta, namun nilainya setiap desa bermacam-macam menurut luas wilayah, infrastruktur dan jumlah penduduk.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Eko Sri Hariyanto mengaku akan turut mengawasi pendampingan dan akan bersikap tegas jikalau dalam prosesnya ada ketidakberesan.

"Kebetulan, tahun ini momentumnya bersamaan dengan Pilkada serentak. Jika tidak ada yang mengawasi maka rawan disalahgunakan. Kami tidak ingin masyarakat desa kecewa dan pendamping akan serius mengawasinya," katanya.

Di kawasan yang sama, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jawa Timur Zarkasi mengakui di daerahnya hanya Kota Batu saja yang belum cair anggaran desanya.[]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel