Launching 12 Ribu Pendamping Desa Kerjasama Dengan Bank Dunia

GampongRT - Sekjen Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Anwar Sanusi mengatakan, keberadaan pendamping desa merupakan bab dari kawan strategis dan kesepakatan yang sangat penting untuk suksesnya pelaksanaan pembangunan desa ke depan. “Pendamping desa harus berkomitmen tugasnya untuk masyarakat,” ujarnya.

Hal itu dikemukakan dalam sambutan kegiatan Launching 12.000 Pendamping Desa di Balai Makarti, beberapa hari yang lalu, yang dihadiri menteri Marwan Jafar, para pejabat esselon 1, perwakilan dari Bank Dunia dan Pendamping Desa se-Indonesia. Informasi dari panitia, dari seruan 350, yang hadir 509, menyerupai dilansir dari informasi Kemendes, PDTT. (Baca: Dalam Waktu Dekat Kemendes akan Rekrut 30.000 Pendamping Desa)

Launching 12.000 Pendamping Desa ini merupakan upaya hasil kerjasama Kementerian Desa PDTT dengan Bank Dunia. “Kegiatan ini yaitu salahsatu bab kerjasama antara keduabelah pihak dalam rangka mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat serta dalam rangka implementasi UU No.6 tahun 2014 perihal desa,” ujar Sekjen Anwar, beberapa hari yang kemudian di Jakarta.

Launching ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membangun kesepakatan antara pemerintah dan pendamping desa dalam menjalankan implementasi UU No.6 tahun 2014 melalui dana desa.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tgl 1-3 Juli, dan jumlah penerima yg di undang 350 orang yang terdiri atas perwakilan pendamping teknis, pendamping desa se-Indonesia serta pejabat pembuat kesepakatan dana dekonsentrasi, pendamping dan pemerintah provinsi.

Launching 12.000 Pendamping Desa ini dilaksanakan beberapa sesi diskusi dan tanyajawab yang melibatkan Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarkat Desa (PPMD) Kemendesa PDTT, Dirjen di Kementerian Keuangan dan Dirjen Bina Desa Kemendagri.

“Tentunya dengan kiprah dan fungsi masing-masing kementerian dalam implementasi UU Desa ini dapat dipahami pendamping dan nantinya dapat ditransformasikan kepada masyarakat,” tekan Sekjen Anwar. Selain untuk membangun kesepakatan pemerintah dan pendamping juga akan dilakukan tandatangan fakta integritas dan simbolis dengan Menteri Desa PDTT.[]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel