Menteri Desa: Prioritas Belanja Desa Ditetapkan Melalui Musyawarah Desa

GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar mengimbau, semoga setiap desa menggali, menemukan, dan membuatkan potensinya masing-masing. Sehingga, dana desa sanggup dipakai secara sempurna guna untuk membuatkan potensi yang ada di desa menjadi kegiatan ekonomi atau perjuangan produktif yang memajukan desa dan mensejahterakan masyarakat desa. 

“Saya yakin setiap desa mempunyai potensi yang sanggup dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi sesuai dengan sumberdaya desa, aku ingin dana desa dipergunakan untuk membuatkan menjadi perjuangan produktif yang sanggup menggerakkan ekonomi desa, membuat banyak lapangan kerja dan perjuangan bagi masyarakat desa, mengurangi pengangguran, kemiskinan dan urbanisasi” ujar Menteri Marwan di Jakarta, ibarat dilansir dari situs Kementerian Desa, PDTT, Minggu, (5/7).

Dikatakan Menteri Marwan, potensi desa yang berbasis sumberdaya alam, ibarat sumber mata air sanggup dikembangkan menjadi perjuangan air bersih. Selain sanggup menawarkan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan air higienis warga desa, juga sanggup dikelola sebagai bisnis air higienis yang menawarkan laba komersial bagi desa. (Baca: Marwan Jafar: Masalah Infrastruktur Hambatan Utama di Perdesaan)


Desa-desa yang mempunyai kekayaan alam yang indah, sangat potensial dikembangkan menjadi desa wisata. Demikian pula desa-desa yang mempunyai keahlian atau kreatifitas tertentu ibarat ukir, batik, tenun, bordir, juga sanggup dikembangkan menjadi produk kreatif yang unik dan bernilai jual tinggi.

“Selama ini banyak potensi desa yang tidak tergarap dengan baik alasannya ialah terhambat problem dana, jadi dengan adanya dana desa kini ini yang dikelola eksklusif oleh desa, tentunya aneka macam potensi desa itu sanggup dikembangkan dengan baik untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa” ujar Menteri Marwan.

Ia menjelaskan, selain untuk membuatkan perjuangan produktif, dana desa juga sanggup dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas kelompok perjuangan desa melalui pembinaan peningkatan skill dalam pemanfaatan teknologi produksi, pengolahan dan pengemasan untuk menghasilkan nilai tambah (add value) terhadap usahanya.


“Dana desa juga sanggup dimanfaatkan untuk meningkatkan keahlian pengusaha desa dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas produknya atau menghasilkan produk olahan yang nilai jualnya lebih tinggi. Sehingga sanggup menawarkan penghasilan yang lebih besar bagi pengusaha desa” kata Menteri Marwan.

Ia mencontohkan, buah-buahan hasil flora masyarakat desa ibarat pisang. Jika dijual apa adanya, harganya satu tandan paling mahal 25 ribu di pasar tradisional. Tapi akan jauh lebih tinggi harga jualnya kalau diolah menjadi keripik pisang dengan standar kehalalan dan kesehatan yang baik, diperkaya dengan sajian rasa yang bervariasi, kemudian dikemas secara menarik dengan merek tertentu.

"Produktifitas berbentuk nilai tambah ini penting dikembangkan di desa, dana desa sanggup dipakai untuk membuatkan produktifitas semacam ini, supaya produk desa lebih dihargai dan meningkat harga jualnya, sanggup menjadi sarana untuk memajukan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa" kata Menteri Marwan.

Namun, kata Menteri Desa lagi, semoga desa benar-benar cermat dan memahami betul apa saja yang paling diharapkan bagi kemajuan dan kesejahteraan desa, kemudian dibahas dalam musyawarah desa untuk dijadikan kegiatan atau kegiatan prioritas yang didanai dana desa.

“Permendesa Nomor 5 Tahun 2015 ihwal Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015 telah mengatur kegiatan atau kegiatan yang perlu diutamakan dalam penggunaan dana desa untuk kepentingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Yang penting peruntukan ditetapkan dalam prioritas belanja desa melalui musyawarah desa,”kata Menteri Marwan.[]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel