Contoh Simulasi Soal Ujian Pendamping Desa
Ke 10 soal simulasi berikut ini bukan soal resmi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Tetapi, sekedar mengasah pikiran kita semua perihal pelaksanaan UU Desa. Soal simulasi ini bisa diulang-ulang hingga kawan-kawan mahir. Kalau perlu silahkan di print, nanti hingga kerumah bisa dibaca-baca lagi...he...he
Agar bekal kawan-kawan mencukupi dikala mengikuti ujian tulis sebagai tenaga Pendampingan Desa, baik pada level provinsi, kabupaten, pendamping kecamatan atau sebagai pendamping lokal desa.
Oleh alasannya itu, kerjakan soal simulasi berikut ini dengan serius. Jika 10 soal dibawah ini bisa kawan-kawan jawab dengan benar dan tepat, insya Allah ratusan soal yang lainnya kawan-kawan akan bisa menyelesaikannya. (Baca: Siapa Pendamping Desa Yang Sesungguhnya)
Selamat mencoba. Semoga kawan-kawan lulus pada tahap tes ujian tulis nantinya. Jangan lupa ucap...amin.
1. Semua peraturan prundang-undangan dalam suatu negara harus tidak bertentangan dengan konstitusi, alasannya konstitusi berkedudukan sebagai aturan yang…..
A. Paling bagus
A. Paling bagus
B. Paling mengikat
C. Paling fundamental
D. Paling tinggi
E. Paling lengkap
A. Antara masyarakat berpemerintahan dengan pemerintahan lokal
B. Antara Self governing community dengan local self government
C. A dan B Benar
D. Antara masyarakat perdesaan dengan perkotaaan
C. Paling fundamental
D. Paling tinggi
E. Paling lengkap
2. Misi besar pendampingan desa yaitu memberdayakan desa sebagai....
A. Self governing community
B. Self governing goverment
C. Self govening village
D. A dan B Benar
E. Semua Jawaban Salah
3. UPK PNPM-Mandiri Perdesaan merupakan salah satu aktivitas pendirian/pembentukan BUM Desa Bersama pada basis lokus Kawasan Perdesaan, sedangkan Bank Kredit Desa menghadapi dilema transformasi dari bentuk BPR menuju menuju Lembaga Keuangan Mikro yang berpeluang menjadi........
A. Bank Desa
B. Bank Perdesaan
C. Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMM)
D. Badan Usaha Milik Desa
E. A dan B Benar
4. Yang mana saja yang termasuk dalam turunan dari UU No. 6 Tahun 2014 tentan Desa
A. PP No. 43 Tahun 2014 perihal Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa
B. PP No. 60 Tahun 2014 perihal Dana Desa yang Bersumber dari APBN
C. UU No. 5 Tahun 1979 perihal Pemerintahan Desa
D. PP No. 47 Tahun 2015 perihal Perubahan atas PP No 43 Tahun 2014 perihal Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 perihal Desa
E. A, B, D Benar
5. UU Desa telah menempatkan desa sebagai organisasi adonan antara.......
B. Antara Self governing community dengan local self government
C. A dan B Benar
D. Antara masyarakat perdesaan dengan perkotaaan
E. A, B, dan C Benar
6. Dalam Pasal 19 dan 103 UU Desa disebutkan, Desa dan Desa Adat memiliki empat kewenangan, kecuali
A. Kewenangan menurut hak asal usul
B. Kewenangan lokal berskala Desa dimana desa memiliki kewenangan penuh untuk mengatur dan mengurus desanya
C. Kewenangan yang ditugaskan oleh pemerintah, pemerintah kawasan provinsi, atau pemerintah kawasan kabupaten/kota.
D. Kewenangan lain yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemda Provinsi, atau Pemda Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
E. Kewenangan menurut hak individu warga desa yang disusun menurut janji antara setiap individu dengan tokoh adat.
7. Sebelum terbentuknya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa, PDTT), pengaturan manajemen desa secara nasional berada dibawah kementerian.....
A. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
B. Kementerian Dalam Negeri
C. Satker PNPN Mandiri Perdesaan
D. Kementerian Menteri Keuangan
E. A dan B Benar.
8. Salah satu kiprah kepala desa yaitu menyusun RPJMDes, abreviasi dari RPJMDes adalah....
A. Rencana Pembangunan Jangka Musiman Desa (RPJM Desa)
B. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa)
C. Rencana Pembangunan Jangka Memulai Desa (RPJM Desa)
D. Rencana Pembangunan Jangka Melaksanakan Desa (RPJM Desa)
E. Semua balasan kurang tepat
9. Kepemimpinan yang sangat sempurna untuk diterapkan dalam kerangka pembaruan Desa serta implementasi UU Desa adalah.....
A. Kepemimpinan Inovatif-progresif
B. Kepemimpinan Inovatif-berwibawa
C. Kepemimpinan Inovatif-otoriter
D. Kepemimpinan Kreatif-progresif
E. Kepemimpinan progresif-tegas
10. Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi berkomitmen meninggalkan cara usang dan memulai cara gres dalam pendampingan desa. Dalam pendampingan desa, posisi seorang pendamping desa sebaiknya berada pada posisi.........
A. Pendamping desa berdiri setara dengan yang didampingi
B. Pendamping desa berdiri sesuai hirarkhis masing-masing
C. Pendamping desa melaksanakan kiprah sesuai aba-aba bupati dan camat
D. Pendamping desa menjalankan kiprah sesuai intruksi Menteri Desa
E. Pendamping desa bisa melaksanakan apa saja
Semoga ada manfaatnya..(Baca juga: Inilah Syarat dan Tugas Para Pendamping Desa)