Kemendagri Bentuk Tim Monitoring Percepatan Pembangunan Desa
GampongRT - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membentuk tiga tim monitoring menyikapi kondisi permasalahan bangsa. Masing-masing tim monitoring pemilihan kepala daerah (Pilkada), tim monitoring perembesan anggaran daerah dan tim monitoring terkait Papua.
Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, pembentukan tim monitoring perembesan anggaran dilakukan, demi memantau apa yang menjadi penyebab lambannya perembesan anggaran di daerah selama ini. Untuk lalu dicarikan solusi terbaik.
"Apakah (lambannya penyerapan,red) alasannya ialah birokrasi, kehati-hatian atau problem ketakutan, problem payung aturan atau apa. Kalau ada indikasinya yang tidak dapat dipertanggung jawabkan dengan baik, ya kami minta ke Menteri Keuangan DAK-nya (dana alokasi khusus,red) paling tidak ya harus dikurangi," ujar Tjahjo, Senin (31/8).
Selain sanksi, Tjahjo mengusulkan bagi daerah yang perembesan anggarannya optimal, semoga nantinya memperoleh penghargaan. Misalnya diberi penambahan anggaran. (Baca: Kemendagri Segera Adakan Pelatihan Aparatur Desa).
"Kami kemarin ke Maluku, itu dari sepuluh (daerah akseptor dana desa, red), yang mengalir gres di dua kecamatan. Padahal sebentar lagi memasuki September. Saya kira ini harus ada percepatan, keberanian, sudah punya akad kebijakan itu dihentikan dikriminalisasi, itu prinsip," ujarnya.
Sementara itu terkait pembentukan tim monitoring Papua, Tjahjo menyampaikan dibuat tidak saja menyikapi masalah-masalah konflik yang masih muncul dalam beberapa waktu belakangan. Namun juga demi percepatan pembangunan, termasuk bagi daerah perbatasan.
"Untuk tim monitoring Papua bukan hanya masalah-masalah konflik kemarin yang muncul, tapi percepatan pembangunan juga termasuk tim monitoring di daerah perbatasan," ujar Tjahjo. (Sumber: www.jpnn.com)
Menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, pembentukan tim monitoring perembesan anggaran dilakukan, demi memantau apa yang menjadi penyebab lambannya perembesan anggaran di daerah selama ini. Untuk lalu dicarikan solusi terbaik.
"Apakah (lambannya penyerapan,red) alasannya ialah birokrasi, kehati-hatian atau problem ketakutan, problem payung aturan atau apa. Kalau ada indikasinya yang tidak dapat dipertanggung jawabkan dengan baik, ya kami minta ke Menteri Keuangan DAK-nya (dana alokasi khusus,red) paling tidak ya harus dikurangi," ujar Tjahjo, Senin (31/8).
Selain sanksi, Tjahjo mengusulkan bagi daerah yang perembesan anggarannya optimal, semoga nantinya memperoleh penghargaan. Misalnya diberi penambahan anggaran. (Baca: Kemendagri Segera Adakan Pelatihan Aparatur Desa).
"Kami kemarin ke Maluku, itu dari sepuluh (daerah akseptor dana desa, red), yang mengalir gres di dua kecamatan. Padahal sebentar lagi memasuki September. Saya kira ini harus ada percepatan, keberanian, sudah punya akad kebijakan itu dihentikan dikriminalisasi, itu prinsip," ujarnya.
Related:
"Untuk tim monitoring Papua bukan hanya masalah-masalah konflik kemarin yang muncul, tapi percepatan pembangunan juga termasuk tim monitoring di daerah perbatasan," ujar Tjahjo. (Sumber: www.jpnn.com)