Masyarakat Sipil Support Percepatan Kemandirian Desa

FGD Kemendes bersama Akademisi, NGO, Aktifis Desa dan Masyarakat Sipil untuk Desa/Foto: @kemendesa
GampongRT - Kalangan masyarakat sipil, Non Govermance Organitation (NGO), dan para akademisi mendukung penuh kegiatan Desa Membangun yang dijalankan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Marwan Jafar.

Pakar dan pemerhati kasus desa dari IAIN Sunan Ampel, Jawa Timur, Masdar Hilmy mengatakan, inisiatif Menteri Marwan yang akan menciptakan Kelompok Kerja (Pokja) masyarakat sipil untuk Desa Membangun Indonesia memang sangat sempurna dan strategis.

"Partnership dengan koalisi masyarakat yaitu cara cerdas dalam mempercepat desa membangun. Sebab para NGO, Akademisi, dan pencetus masyarakat sipil yaitu praktisi yang setiap harinya bercengkrama dengan masyarakat," ujar Masdar dalam Dialog Menteri Desa PDTT dengan Organisasi Masyarakat Sipil dalam Percepatan Kemandirian Desa di Jakarta, Rabu (13/1).

Masdar juga mendukung Menteri Marwan yang terus meningkatkan kerjasama dengan kampus-kampus, alasannya punya intensitas tinggi melaksanakan kajian dan penelitian ilmiah berafiliasi dengan masyarakat desa. 

"Kampus juga harus digandeng alasannya mempunyai kedekatan dengan masyarakat desa sehingga prpgram akan berjalan efektif. Baik dalam penelitian, kerja lapangan dan sebagainya," tandas Masdar.

Sementara itu, Menteri Desa PDTT Marwan Jafar menegaskan, pihaknya memang mendorong dibentuknya lembaga NGO dan masyarakat sipil yang menjalankan ruang lingkup desa membangun serta pemberdayaan masyarakat desa. Kolaborasi antara pemerintah dengan elemen masyarakat sipil harus dilakukan supaya kegiatan untuk desa dapat berjalan cepat dan maksimal.

“Dalam waktu akrab kita akan mendorong pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) masyarakat sipil untuk desa membangun Indonesia. Pokja ini dapat menjadi wadah bagi kita semua untuk saling bertukar pemiikiran dan pengalaman untuk gotong royong dalam memandirikan dan memajukan desa sesuai dengan amant UU Desa No.6/2014,” jelasnya.

Menteri desa pertama semenjak Indonesia merdeka ini menambahkan, kerja sama dan kerjasama yang luas dengan aneka macam pihak sangatlah dibutuhkan alasannya duduk kasus yang dihadapi desa sangat kompleks. 

Persoalan-persoalan yang dihadapi desa itu merupakan akhir dari kesalahan kebijakan di masa lalu. Ada duduk kasus konflik, kemiskinan, kerusakan lingkungan, kesehatan, pendidikan, duduk kasus aturan dan aneka macam kasus lainnya. Semua duduk kasus itu tidak dapat diselesaikan bila semua pihak bekerja sendiri-sendiri.

Menteri marwan juga menegaskan, kerja sama dengan aneka macam pemangku kepentingan desa ini diwujudkan dalam bentuk kongkrit. Ini dimulai dari membangun obrolan intens dengan pemain film dan pegiat desa menyerupai para NGO, Akademisi, dan elemen masyarakat sipil lainnya. 
Selanjutnya, Dana Desa 2016 Fokus untuk Infrastruktur.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel