Pengawasan Terhadap Dana Desa Sekarang Semakin Ketat

INFODES - Pengawasan terhadap penggunaan seluruh dana desa atau kampung untuk tahun anggaran 2016 ini akan semakin ketat, hal itu dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.

 Pengawasan terhadap penggunaan seluruh dana desa atau kampung untuk tahun anggaran  Pengawasan terhadap Dana Desa sekarang semakin Ketat

Demikian dikatakan Asisten Pemerintahan Dan Kesra Kabupaten Aceh Tengah Mursyid, dalam sambutanya pada acara sosialisasi pemanfaatan anggaran pemberdayaan masyarakat melalui gerakan PKK, yang berlangsung di gedung ummi, komplek pendopo bupati setempat, Kamis (14/1/2016).

Dijelaskan, bila sebelumnya pemerintah masih melonggarkan pengawasan terhadap dana tersebut, maka hal yang berbeda akan diberlakukan dalam tahun kedua ini, dimana pengawasan akan sangat ketat baik dalam hal penggunaan maupun perencanaan.

“Dana yang sangat besar ini harus dipakai dengan sempurna target sesuai kebutuhan masyarakat. serta dihentikan ada pegawanegeri pemerintahan kampung yang harus berurusan dengan hukum, tanggapan dana yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru dipakai untuk keperluan pribadi”, katanya.

Mursyid juga meminta biar dana yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) tidak lagi keluar dari kampung, dengan memanfaatkan potensi yang ada di setiap kampung, serta meminimalisir membeli barang dari kota sehingga dana yang ada tetap berputar pada masing-masing kampung.

“Potensi yang ada harus dimanfaatkan semaksimal mungkin, misalnya ibarat membangun lorong atau parit bila ada kerikil dan pasir di kampung itu tidak usah lagi membelinya ke luar, kecuali yang memang tidak ada ibarat semen, itu memang mau tidak mau harus dibeli di kota”, sebut Mursyid.

Pada tahun 2016 ini dana yang akan dialokasikan ke Kabupaten Aceh Tengah yang terdiri dari 295 kampung dalam 14 kecamatan berkisar 300 sampai 700 juta rupiah, perbedaan itu menurut jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan dan tingkat kesulitan kanal geografis. (RRI)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel