Dana Desa Telah Digelontorkan, Semangat Pembangunan Desa Harus Terus Berjalan

GampongRT - Komitmen pemerintahan Jokowi-JK untuk membangun Indonesia dimulai dari tempat pesisir terus diwujudkan untuk sanggup memperkuat tempat khususnya desa-desa di Indonesia. Untuk sanggup menggerakkan perekonomian desa tersebut, banyak sekali upaya dilakukan guna mencapai perekonomian yang berpengaruh dan sehat, salah satunya melalui pemanfaatan aktivitas dana desa untuk aktivitas padat karya.

Pemerintah mendorong biar dana desa segera digunakan dengan menjalankan aktivitas padat karya, terutama dengan membangun infrastruktur maupun program-program berbasis potensi lokal desa, demikian disampaikan Menteri Desa PDTT, Marwan Jafar, yang dikutip dalam laman, Jatimprov, Kamis (14/1).

“Saya tidak henti-hentinya mengajak para kades dan semua masyarakat desa untuk segera menggunakan dana desa dengan aktivitas padat karya, terutama dengan membangun infrastruktur desa. Juga menciptakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) biar potensi ekonomi desa tergarap maksimal. Jangan ragu-ragu apalagi takut menggunakan dana desa,” ujar Marwan.

Program dana desa menjadi amanat undang-undang Desa dan telah menjadi kesepakatan pemerintah Jokowi-JK meningkatkan jumlah dana desa. Sekarang tinggal bagaimana masyarakat bisa melaksanakan inovasi-inovasi dengan memanfaatkan dana desa sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah berharap semua pmendorong desa wilayahnya untuk bekerja cepat menggunakan dana desa dengan basis potensi lokal, dengan begitu secara otomatis dana desa akan terserap sehingga tidak kembali ke pusat. Dana desa akan berputar di desa dan sanggup menghidupkan perekonomian desa. Jika ekonomi desa bergerak positif, tentunya akan bisa mendongkrak perekonomian nasional.

Proses dan mekanisme dana desa juga tidak perlu dibentuk rumit. Jika sudah masuk ke rekening desa, maka sanggup pribadi digunakan untuk membangun infrastruktur, ibarat jalan, jembatan maupun susukan irigasi.

Dalam pidatonya Presiden Jokowi ketika menghadiri Rakornas I PDIP menyampaikan bahwa dana desa pada tahun 2016 sudah dianggarkan sebesar Rp47 triliun, untuk itu Presiden meminta biar dana ini sanggup segera diserap oleh desa jangan hingga kembali ke pusat.

“Dana desa harus digunakan untuk keperluan padat karya. Barangnya dibeli di desa, tidak ke kota. Uang harus terus beredar di kota. Kalau pun dana tersebut digunakan untuk membeli barang yang benar-benar diperlukan namun hanya bisa ditemui di kota, maka penggunaan uang itu tidak berlebihan,” ujar Jokowi.

Sumber: beritadaerah.co.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel