Mendagri: 58 Persen Camat Dan Kades Tak Paham Birokrasi Dengan Baik

GampongRT - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengemukakan, sebanyak 58 persen camat dan kepala desa di Indonesia tidak memahami birokrasi dengan baik. Karena itu, pendidikan tata kelola pemerintahan yang baik akan diberikan.

"58 persen para camat tidak memahami birokrasi pemerintahan dengan baik. Ada camat yang berasal dari dokter gigi, apakah tidak boleh? Boleh, tetapi beliau minimal tiga bulan berguru administrasi," kata Mendagri ibarat dikutip kompas.com di Bengkulu, Kamis (21/1).

Hal yang sama juga terjadi pada kepala desa. Padahal, berdasarkan dia, fungsi dari birokrasi ialah menawarkan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Ada tahapan dan jenjang yang terang ibarat di Tentara Nasional Indonesia dan Polri. Tantangan ke depan, kata dia, semakin keras terlebih lagi para desa akan terus mendapat dana desa setiap tahun di atas Rp 1 miliar. (Baca: Tiap Desa Raih Rp1,5 Miliar, Anggaran Naik 500% di 2019).

"Tahun 2015 dana untuk desa dikelola Kades Rp 20,4 triliun, tahun 2016 naik menjadi Rp 40,7 triliun, dan terus bertambah. Ini memerlukan perencanaan, pelaporan secara baik," tambahnya.

Terkait hal ini, Kemendagri telah menyiapkan training untuk meningkatkan sumber daya 58 persen para camat dan kepala desa yang belum memahami birokrasi secara baik.

Sumber: kompas.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel