Mendes: Kita Harus Satu Visi Bersama Membangun Desa

GampongRT - Menteri Desa Eko Putro Sandjojo meminta semua pihak yang ada di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes, PDTT) untuk menyatukan visi membangun desa dan menghilangkan egosektoral. 

Untuk meningkatkan akuntabilitas, kredibilitas, dan trust di Kementerian Desa biar dipercaya dan didengar oleh masyarakat. Menteri Eko mengaku siap melaksanakan pembenahan dan mencar ilmu dari forum lain yang sudah lebih dulu menjalankan sistem yang bersih, akuntabel, dan transparan.
Eko Putro Sandjojo, Mendes, DPTT | Foto: IST 
Dilansir dari kompas, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan, pihaknya akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengawasan internal di kementeriannya.

"Kami lebih memprioritaskan pencegahan. Untuk itu dalam waktu dekat, kami akan menempatkan petugas KPK untuk mengawasi secara langsung," ujar Eko di Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Dia menjelaskan, pengawasan merupakan fase krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Kami harus mempunyai akuntabilitas, kredibilitas, dan trust biar dipercaya dan didengar oleh masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas itu harus dimulai dari internal kementerian," kata dia.

Baca juga:


Eko meminta biar semua pihak yang ada di lingkungan Kementerian Desa menyatukan visi dan menghilangkan egosektoral. Sehingga, persepsi yang muncul ihwal Kemendes menjadi baik.

Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di bawah Inspektorat Jenderal memegang peranan penting dalam mengawal pelaksanaan kebijakan dan kegiatan untuk desa.

"Jangan hingga kegiatan desa digunakan yang bukan sesuai dengan kebutuhan desa alasannya yaitu titipan kepentingan tertentu, termasuk supplier. Kita harus satukan visi untuk bersama membangun desa," ujar dia.

Selain itu, Eko mengaku siap melaksanakan pembenahan dan mencar ilmu dari forum lain yang sudah lebih dulu menjalankan sistem yang bersih, akuntabel, dan transparan.

"Kami harus mencar ilmu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai forum yang paling kredibel," lanjut dia.

Eko juga membeberkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015 untuk Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi sebagai kementerian gres yaitu Wajar dengan Pengecualian (WDP).

Untuk tahun ini, Eko menargetkan naik tingkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Target ini akan tercapai jikalau seluruh pegawai di lingkungan kementerian mempunyai janji bersama.

"Tidak boleh lagi ada tarik menarik kepentingan di internal Kemendesa, PDT, dan Transmigrasi.Selain dari internal, kita juga minta KPK, BPK, dan BPKP untuk membantu mengawasi. Dengan bersinergi, tahun ini dibutuhkan kita sanggup meraih WTP," tuturnya.

Pada kesempatan sama, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan, pihaknya mendukung janji Mendes dalam mencegah korupsi.

"KPK juga akan mendukung pengawasan dana desa dengan aplikasi Jaga Desaku dalam bentuk sistem pengaduan masyarakat. Aplikasi ini nantinya sanggup diakses melalui ponsel dan akan diresmikan eksklusif oleh presiden," ujar Laode.

Inspektur Jenderal Sugito mengatakan, seminar pengawasan ini merupakan bentuk keseriusan Kementerian dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi, bebas KKN, laporan kerja dan administrasi kantor yang baik.

Sugito menambahkan, pangkal dari keseriusan ini yaitu mengaplikasikan prinsip tata kelola yang baik.[]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel