2025, Pemerintah Targetkan Seluruh Desa Teraliri Listrik

Ayo Bangun Desa - Meskipun di desa itu banyak potensi listrik yang sanggup dikembangkan, ibarat tenaga air, pembangkit dengan materi nabati, tenaga surya, biogas, dan termasuk tenaga angin. 

Namun, potensi yang ada di desa belum digarap sungguh-sungguh dan konsisten. "Sehingga diakui bahwa masih banyak masyarakat di daerah perdesaan yang belum mendapat pelayanan listrik dengan baik".
Pembangkit Listrik Air Desa/Ilustrasi: IST
Untuk memenuhi pelayanan listrik yang baik dan berwalitas di tanah air.  

Pemerintah akan melakukan percepatan penyediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, kualitas yang baik, dan harga yang masuk akal bagi masyarakat yang berada di perdesaan belum berkembang, perdesaan terpencil, perdesaan perbatasan, dan pulau kecil berpenduduk yang belum mendapat penyediaan tenaga listrik.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 Tahun 2016 wacana Percepatan Elektrifikasi di Perdesaan Belum Berkembang, Terpencil, Perbatasan dan Pulau Kecil Berpenduduk Melalui Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Skala Kecil.


Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar, secara resmi merilis Peraturan Menteri ESDM No. 38/2016 tersebut,
di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikkan, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin 16 Januari 2017.

Arcandra Tahar mengatakan, agenda elektrifikasi harus dipercepat. Hal itu sesuai dengan Nawacita dan Trisakti Pemerintah, yaitu Membangun Indonesia dari Pinggiran.


"Salah satu implementasi kita membangun dari pinggirian yakni dengan mempercepat elektrifikasi. Seperti yang telah dilaporkan rasio elektrifikasi kita 91,1 persen. Pada tamat tahun 2019, 97 persen. Tentu tahun 2025 diperlukan 100 persen. Seluruh desa sanggup teraliri listrik," kata Arcandra.[]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel