Optimalkan Dana Desa, Menteri Marwan Segera Jalankan Kegiatan Padat Karya

GampongRT - Dana desa merupakan wujud kongkrit dari komitmen pemerintahan Jokowi-JK dalam membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa. Dana desa harus segera digunakan untuk agenda padat karya yang sanggup menggerakkan ekonomi desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Marwan Jafar sendiri selalu mendorong semoga dana desa segera digunakan dengan menjalankan agenda padat karya, terutama dengan membangun infrastruktur maupun program-program berbasis potensi lokal desa. (Baca: 9 Landasan Strategis Desa Membangun Indonesia).

“Saya tidak henti-hentinya mengajak para kades dan semua masyarakat desa untuk segera menggunakan dana desa dengan agenda padat karya, terutama dengan membangun infrastruktur desa. Juga menciptakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) semoga potensi ekonomi desa tergarap maksimal. Jangan ragu-ragu apalagi takut menggunakan dana desa,” ujar Menteri Marwan di Jakarta, Senin (11/1/2016).

Ketika bertatap muka dengan 600 kepala desa dan perangkat desa se-Gorontalo, Sabtu (10/1), Menteri Marwan mengajak para kepala desa, perangkat desa, dan semua masyarakat desa semoga segera menjalankan agenda padat karya. Misalnya dengan membangun infrastruktur desa yang memanfaatkan tenaga lokal desa, menggunakan bahan-bahan baku dari desa, dan keuntungannya pun harus bisa disarakan semua masyarakat desa.

“Dana desa ialah amanat undang-undang Desa dan telah menjadi komitmen pemerintah Jokowi-JK meningkatkan jumlah dana desa. Sekarang tinggal bagaimana masyarakat bisa melaksanakan inovasi-inovasi dengan memanfaatkan dana desa sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya dihadapan ratusan kepala desa, perangkat desa, dan pendamping profesional se-Provinsi Gorontalo.

Jika semua desa bekerja cepat menggunakan dana desa dengan basis potensi lokal, lanjut Menteri Marwan, maka secara otomatis dana desa akan terserap sehingga tidak kembali ke pusat. Dana desa akan berputar di desa dan sanggup menghidupkan perekonomian desa. Jika ekonomi desa bergerak positif, tentunya akan bisa mendongkrak perekonomian nasional.

Menteri Marwan mencontohkan Desa Huntu Barat, Bone Bolango, Gorontalo yang dikunjungi pada Minggu (10/1). Desa Huntu Barat ini sukses menjalankan agenda padat karya dengan membangun Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) perikanan air tawar. BUMDesa ini pun telah memberi manfaat ekonomi eksklusif bagi masyarakat, termasuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Huntu Barat.

“Penyerapan dana desa di Huntu Barat sangat cepat dan sudah 100%. Hasilnya terlihat dengan terbangunnya kolam-kolam perikanan air tawar yang eksklusif memberi pemasukan bagi masyarakat desa. Ini menjadi pola elok bagi desa-desa lainnya,” ujarnya, di desa Huntu Barat, Minggu (10/1).

Menteri desa pertama semenjak Indonesia merdeka ini menambahkan, proses dan mekanisme dana desa tidak perlu dibentuk rumit. Jika sudah masuk ke rekening desa, maka sanggup eksklusif digunakan untuk membangun infrastruktur. Bagi desa yang jalannya rusak maka berdiri jalan desa. Jika kanal irigasinya tidak ada, eksklusif buat kanal irigasi dengan dana desa.

Mekanisme penggunaan dana desa juga sudah dibentuk simple semoga masyarakat tidak kesulitan mendapatkan maupun menggunakannya. Template penggunaan dana desa sudah disampaikan ke semua tempat semoga disosialisasikan ke desa-desa.

“Cukup dua lembar kertas berisi rencana agenda desa, kemudian buat dua lembar kertas berisi realisasi penggunaan dana desa sebagai laporan. Enggak usah dibentuk ribet yang malah menghambat pembangunan. Dana desa ini hak desa dan jangan hingga mengendap dan kembali ke pusat,” tandasnya.

Semangat kerja para kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat sendiri terus dikobarkan semoga sanggup meraih kesejahteraan bersama. “Saya mencicipi getaran semangat kemajuan dari desa-desa di Gorontalo ini. Mohon dijaga dan diwujudkan terus dengan agresi faktual dan eksklusif melibatkan masyarakat desa,” terangnya.

Menteri Marwan mengingatkan, pemerintahan Jokowi-JK telah berkomitmen untuk meningkatkan jumlah dana desa untuk mempercepat pembangunan desa. Dana desa 2016 mencapai Rp46,9 triliun, naik dibanding tahun 2015 sebesar Rp20,76 triliun.

Secara terpisah, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa dana desa 2016 sudah dianggarkan sebesar Rp47 triliun. Presiden pun berpsan semoga dana ini diserap di desa dan jangan hingga kembali ke pusat. Hal ini disampaikan di hadapan para akseptor Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) I PDI Perjuangan.

“Jangan hingga yang lebih banyak digunakan untuk barang-barang yang menimbulkan uang itu kembali ke kota," ujar Jokowi dalam sambutannya, di agenda Rakornas I PDIP, di Jakarta International Expo (JIE), Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (10/1/2015).

Dana desa merupakan salah satu agenda pemerintah untuk merealisasikan akad untuk membangun Indonesia dari daerah. Presiden juga mengingatkan, bahwa dana tersebut sedapat mungkin dipergunakan untuk memberdayakan masyarakat desa.

"Dana desa harus digunakan untuk keperluan padat karya. Barangnya dibeli di desa, tidak ke kota. Uang harus terus beredar di kota. Kalau pun dana tersebut digunakan untuk membeli barang yang benar-benar diharapkan namun hanya bisa ditemui di kota, maka penggunaan uang itu tidak berlebihan,” ujar Jokowi. (Kemendesa)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel