Format Laporan Kepala Desa Selesai Tahun Anggaran

Kepala Desa atau sebutan lain yaitu pejabat pemerintah Desa yang memiliki wewenang, kiprah dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melakukan kiprah dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Dalam menjalankan tugas, pada setiap tahun anggaran kepala desa berkewajiban menciptakan dan menyusun laporan pertanggungjawaban kinerja atas penyelenggaraan pemerintahan Desa.

Laporan Kepala Desa yaitu proses acara pelaporan penyelenggaraan pemerintahan desa oleh Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui Camat. 

Dalam Pasal 2 Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 ihwal Laporan Kepala Desa. Terdapat empat laporan penyelenggaraan pemerintahan Desa yang wajib dibentuk dan disusun oleh Kepala Desa, yaitu: 

  • Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa final tahun anggaran;
  • Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa final masa jabatan;
  • Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa final tahun anggaran; dan
  • Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Kok aneka macam sih laporan kades sekarang? Peraturannya memang begitu pak Kades. Mau tidak mau, laporan kinerja harus dibentuk dan disusun. 

Lalu, bagaimana cara menciptakan dan menyusunnya? Disini kami akan membantu mempermudah cara menyusun keempat laporan kades tersebut berserta formatnya.

Format Laporan Kepala Desa yang pertama, yaitu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa final tahun anggaran, atau yang sering disingkat dengan LPPD Akhir Tahun Anggaran.

Kapan LPPD final tahun anggaran diserahkan? 
Tiga bulan semenjak berakhirnya tahun anggaran (Bulan Maret tahun berkenaan) Kepala Desa menciptakan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa / LPPD final tahun anggaran. Disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui Camat.

Apa saja muatan bahan LPPD final tahun anggaran? 
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran dibentuk dengan sistematika, sebagai berikut:

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN

  • Tujuan penyusunan laporan
  • Visi dan misi penyelenggaraan pemerintahan desa
  • Strategi dan kebijakan
BAB II LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA
  • Program Kerja penyelenggaraan Pemerintahan Desa
  • Program Kerja Pelaksanaan Pembangunan
  • Program Kerja Pembinaan Kemasyarakatan
  • Program Kerja Pemberdayaan Masyarakat
  • Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
  • Keberhasilan yang dicapai, Permasalahan yang dihadapi dan Upaya yang ditempuh.
BAB III PENUTUP
  • Kesimpulan Laporan
  • Penyampaian ucapan terima kasih
  • Saran dan permohonan petunjuk serta aba-aba lebih lanjut
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran laporan rekapitulasi jumlah penduduk pada final bulan Desember

Secara lengkap sistematika penyusunan laporan silahkan dilihat dalam Format Laporan Kepala Desa.

Secara lengkap dan detil draf Format Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa final tahun anggaran, sanggup di unduh di sajian Format Desa. Silahkan dilakukan pengeditan dan menyesuaikan sesuai kondisi desa masing-masing.[]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel