Soal Audit, Dana Desa Sanggup Perlakuan Khusus
GampongRT - Mulai tahun ini, pemerintah akan menunjukkan perlakuan khusus terhadap penggunaan Dana Desa . Yaitu, setiap penggunaan Dana Desa akan dibebaskan dari proses audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebagai audit internal pemerintah.
Penghapusan proses audit oleh BPKP ini sebelumnya diusulkan oleh Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Budiarso Teguh Widodo, audit oleh BPKP sudah tidak dibutuhkan lagi.
Sebelumnya, keberadaan audit dibutuhkan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang memakai Dana Desa sesuai dengan anjuran yang diajukan. "Kini, BPKP hanya cukup memastikan proposalnya memang ada saja," kata Budiarso, Senin (25/7).
Budiarso juga menyampaikan tingkat realisasi Dana Desa memang cukup tinggi. Sehingga, penghilangan audit ini diharapkan dapat mempercepat perembesan tahun ini.
Sebagai gambaran, sampai pertengahan Juli 2016 ini sudah disalurkan alokasi Dana Desa sebanyak Rp 26,99 triliun kepada 414 Daerah. Masih ada sekitar 20 Daerah yang belum disalurkan.
Pada semester II tahun 2016 nanti pemerintah menargetkan akan menyalurkan Dana Desa sebesar Rp 20,15 triliun, atau sekitar 42,9% dari total pagu anggaran dalam APBN-P 2016. Total pagu anggaran Dana Desa dalam APBN-P 2016 sebesar Rp 776,25 triliun.
Jazilul Fawaid, Wakil Ketua Banggar dewan perwakilan rakyat mengakui, pihaknya mendorong pemerintah menghapuskan proses audit oleh BPKP. Ia yakin, pembatalan itu tidak akan mengurangi prinsip tarnsparansi. (Sumber: Kontan)
Gambar: Ilustrasi
Sebelumnya, keberadaan audit dibutuhkan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang memakai Dana Desa sesuai dengan anjuran yang diajukan. "Kini, BPKP hanya cukup memastikan proposalnya memang ada saja," kata Budiarso, Senin (25/7).
Budiarso juga menyampaikan tingkat realisasi Dana Desa memang cukup tinggi. Sehingga, penghilangan audit ini diharapkan dapat mempercepat perembesan tahun ini.
Sebagai gambaran, sampai pertengahan Juli 2016 ini sudah disalurkan alokasi Dana Desa sebanyak Rp 26,99 triliun kepada 414 Daerah. Masih ada sekitar 20 Daerah yang belum disalurkan.
Pada semester II tahun 2016 nanti pemerintah menargetkan akan menyalurkan Dana Desa sebesar Rp 20,15 triliun, atau sekitar 42,9% dari total pagu anggaran dalam APBN-P 2016. Total pagu anggaran Dana Desa dalam APBN-P 2016 sebesar Rp 776,25 triliun.
Jazilul Fawaid, Wakil Ketua Banggar dewan perwakilan rakyat mengakui, pihaknya mendorong pemerintah menghapuskan proses audit oleh BPKP. Ia yakin, pembatalan itu tidak akan mengurangi prinsip tarnsparansi. (Sumber: Kontan)