Bibit Samad Riyanto Jadi Ketua Satgas Dana Desa

Ayo Bangun Desa - Pemerintah akan mengefektifkan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa. Peningkatan efektifitas tersebut salah satunya dilakukan dengan menjadikan Bibit Samad Riyanto, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi Ketua Satgas Dana Desa.
Bibit Saman Riyanto /Foto: Google 
Eko Putro Sandjojo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) mengatakan, penunjukkan Bibit tersebut dilakukan semoga kinerja pengawasan Dana Desa efektif.

"Itu tujuannya," katanya kepada Kontan, Minggu (7/5/2017) malam.

KPK meminta Pemerintahan Jokowi memperbaiki pengawasan pemanfaatan Dana Desa.

Mereka juga meminta semoga pengenaan hukuman terhadap kepala desa yang menyelewengkan Dana Desa yang selama ini pidana diubah.

Permintaan perbaikan prosedur pengawasan dan hukuman tersebut mereka sampaikan eksklusif ke Presiden Joko Widodo tamat pekan kemarin.

Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK mengatakan, undangan tersebut disampaikan sebab komisinya mendapatkan banyak laporan dari masyarakat terkait penyimpanan Dana Desa.

Penyimpangan menyangkut, kurang bayar, kualitas dan volume fisik bangunan yang dibiayai dengan Dana Desa yang tidak sesuai dengan nilai proyek.

Related:


    Sementara itu, di sisi lain, komisi anti rasuah tersebut tidak sanggup mengambil tindakan atas penyimpangan tersebut.

    "Karena di luar kewenangan KPK, kepala desa itu tidak termasuk dalam kualifikasi sebagai penyelenggara negara, tidak sanggup kami tindak makanya kami minta pengawasan dan hukuman diperbaiki semoga penyelewengan sanggup ditekan," katanya.(*)

    Tribunnews.com

    Related Posts

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel