Desa Harus Lebih Produktif Dan Mensejahterakan Masyarakat
GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar ingin desa yang telah mendapatkan Dana Desa menggunakannya untuk meningkatkan produktifitas desa.
Sampai dengan 16 Juni 2015 Pemerintah telah menyalurkan Dana Desa Rp 7,39 trilyun atau 88,98 persen dari alokasi tahap pertama 2015 kepada 387 Kabupaten/Kota atau 89,17 persen dari 434 Kabupaten/Kota se Indonesia.
Dilansir dari situs Kemendesa, PDTT, "Saya ingin desa lebih produktif dengan adanya Dana Desa, indikasinya acara ekonomi di desa mengalami peningkatan, demikian pula pelayanan publik di desa juga makin baik, sanggup dirasakan keuntungannya oleh masyarakat" ujar Menteri Marwan, di Jakarta, Selasa (23/6).
Permendesa 5/2015 telah mengatur Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2015. Untuk lingkup pembangunan desa, prioritasnya ialah untuk pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
"Di desa banyak sekali potensi sumberdaya ekonomi yang belum dikembangkan alasannya ialah terkendala dana atau lainnya, dengan adanya Dana Desa potensi yang ada di desa sanggup dikembangkan menjadi perjuangan produktif yang menunjukkan kesejahteraan bagi masyarakat dan mengatasi urbanisasi dan kemiskinan di desa" imbuh Menteri Marwan.
Ia mencontohkan desa-desa yang mempunyai kekayaan sumber daya air, sanggup memakai Dana Desa untuk mengembangkannya menjadi perjuangan bisnis air bersih. Selain menunjukkan pemasukan kas desa, perjuangan tersebut sanggup untuk melayani kebutuhan air higienis masyarakat desa.
"Usaha semacam ini juga akan memicu munculnya banyak sekali jenis perjuangan gres di sekitarnya ibarat layanan transportasi, warung makan, dan lainnya, jadi desa akan lebih produktif yang dampaknya ialah majunya ekonomi desa dan masyarakat" ungkap Menteri Marwan.
Namun, Marwan juga mengingatkan bahwa dana bukanlah satu-satunya faktor kemajuan desa. Justru faktor yang paling penting ialah sumber daya insan (SDM). Tanpa SDM yang mumpuni, dikhawatirkan dana yang ada tidak akan terkelola atau termanfaatkan sebagaimana diharapkan.
"Saya selalu mengingatkan pentingnya ditingkatkan kualitas SDM desa melalui pelatihan-pelatihan atau acara lainnya, agar wawasan dan skill nya meningkat, etos kerjanya meningkat, jadi Dana Desa akan sanggup dikelola secara transparan, akuntabel dan profesional untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa" terperinci Menteri.[]
Sampai dengan 16 Juni 2015 Pemerintah telah menyalurkan Dana Desa Rp 7,39 trilyun atau 88,98 persen dari alokasi tahap pertama 2015 kepada 387 Kabupaten/Kota atau 89,17 persen dari 434 Kabupaten/Kota se Indonesia.
Dilansir dari situs Kemendesa, PDTT, "Saya ingin desa lebih produktif dengan adanya Dana Desa, indikasinya acara ekonomi di desa mengalami peningkatan, demikian pula pelayanan publik di desa juga makin baik, sanggup dirasakan keuntungannya oleh masyarakat" ujar Menteri Marwan, di Jakarta, Selasa (23/6).
Permendesa 5/2015 telah mengatur Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2015. Untuk lingkup pembangunan desa, prioritasnya ialah untuk pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
"Di desa banyak sekali potensi sumberdaya ekonomi yang belum dikembangkan alasannya ialah terkendala dana atau lainnya, dengan adanya Dana Desa potensi yang ada di desa sanggup dikembangkan menjadi perjuangan produktif yang menunjukkan kesejahteraan bagi masyarakat dan mengatasi urbanisasi dan kemiskinan di desa" imbuh Menteri Marwan.
Ia mencontohkan desa-desa yang mempunyai kekayaan sumber daya air, sanggup memakai Dana Desa untuk mengembangkannya menjadi perjuangan bisnis air bersih. Selain menunjukkan pemasukan kas desa, perjuangan tersebut sanggup untuk melayani kebutuhan air higienis masyarakat desa.
"Usaha semacam ini juga akan memicu munculnya banyak sekali jenis perjuangan gres di sekitarnya ibarat layanan transportasi, warung makan, dan lainnya, jadi desa akan lebih produktif yang dampaknya ialah majunya ekonomi desa dan masyarakat" ungkap Menteri Marwan.
Namun, Marwan juga mengingatkan bahwa dana bukanlah satu-satunya faktor kemajuan desa. Justru faktor yang paling penting ialah sumber daya insan (SDM). Tanpa SDM yang mumpuni, dikhawatirkan dana yang ada tidak akan terkelola atau termanfaatkan sebagaimana diharapkan.
"Saya selalu mengingatkan pentingnya ditingkatkan kualitas SDM desa melalui pelatihan-pelatihan atau acara lainnya, agar wawasan dan skill nya meningkat, etos kerjanya meningkat, jadi Dana Desa akan sanggup dikelola secara transparan, akuntabel dan profesional untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa" terperinci Menteri.[]