Hingga Pertengahan Juni, Sudah Rp.7,3 Triliun Dana Desa Tersalurkan
GampongRT - Hingga 12 Juni 2015, pemerintah sudah menyalurkan dana desa sebesar Rp7,3 triliun kepada 385 kabupaten dan kota.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2015, total dana desa sebesar Rp20,7 triliun dan didistribusikan kepada 434 kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
"Khusus untuk Riau, Dana Desa yang dianggarkan tahun 2015 sebesar Rp 445,6 miliar," kata Menteri Keuangan Bambang P. S. Brodjonegoro dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2015) ibarat dilansir suara.com.
Ia menjelaskan dari 10 kabupaten peserta dana desa di Provinsi Riau, hanya Kabupaten Meranti yang belum mendapatkan pada tahap I sebab kawasan ini belum memenuhi persyaratan.
"Yaitu peraturan bupati mengenai tata cara penghitungan dan penetapan rincian dana desa setiap desa kepada Kementerian Keuangan," katanya.
Seperti diketahui, penyaluran dana desa dilakukan dalam tiga tahap. Penyaluran tahap pertama pada ahad kedua April, sejumlah 40 persen. Penyaluran tahap kedua akan dilakukan pada ahad kedua Agustus, juga sebesar 40 persen.
Terakhir, penyaluran tahap ketiga akan dilakukan pada ahad kedua Oktober, sebesar 20 persen.
"Bisa saja penyalurannya ditunda ataupun dipotong jika penggunaan Dana Desa tahap sebelumnya bermasalah," kata dia.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2015, total dana desa sebesar Rp20,7 triliun dan didistribusikan kepada 434 kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
"Khusus untuk Riau, Dana Desa yang dianggarkan tahun 2015 sebesar Rp 445,6 miliar," kata Menteri Keuangan Bambang P. S. Brodjonegoro dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2015) ibarat dilansir suara.com.
Ia menjelaskan dari 10 kabupaten peserta dana desa di Provinsi Riau, hanya Kabupaten Meranti yang belum mendapatkan pada tahap I sebab kawasan ini belum memenuhi persyaratan.
"Yaitu peraturan bupati mengenai tata cara penghitungan dan penetapan rincian dana desa setiap desa kepada Kementerian Keuangan," katanya.
Seperti diketahui, penyaluran dana desa dilakukan dalam tiga tahap. Penyaluran tahap pertama pada ahad kedua April, sejumlah 40 persen. Penyaluran tahap kedua akan dilakukan pada ahad kedua Agustus, juga sebesar 40 persen.
Terakhir, penyaluran tahap ketiga akan dilakukan pada ahad kedua Oktober, sebesar 20 persen.
"Bisa saja penyalurannya ditunda ataupun dipotong jika penggunaan Dana Desa tahap sebelumnya bermasalah," kata dia.