Di Aceh Utara, Dana Desa Belum Cair

GampongRT - Dana jatah triwulan pertama (Januari-Maret) 2015 bagi 852 Desa di Aceh Utara hingga Jumat 28 Agustus kemarin belum cair juga. Total dana desa tahun ini untuk kabupaten Aceh Utara Rp 222,4 Miliar.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Sejahtera (BPMKS) Aceh Utara, Mirzani, Jumat (28/8) menyebutkan, dana itu belum cair alasannya yaitu hingga sekarang pihaknya masih memproses kelengkapan manajemen yang diajukan pegawapemerintah desa. "Dari 852 desa, 100-an gampong berkasnya sudah masuk ke DPKKD. Tapi, dananya belum juga cair alasannya yaitu masih diverifikasi,"ujarnya.

Namun, ia menargetkan dana desa tahap pertama itu paling lambat akan cair pada September mendatang. Untuk mewujudkan sasaran itu, Mirzani mengatakan, pihaknya akan terus berupaya semoga absorpsi dana desa untuk tahun ini tetap maksimal, menyerupai dilansir Harian Serambi Cetak, Sabtu (29/8).
Ilustrasi: Peng (Uang)

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, mendorong kepala desa beserta aparatur desa lainnya tidak takut dalam mengelola dana desa selama dilakukan secara akuntabel dan transparan.

Menurut Johan, sepanjang pengelolaan dana desa senilai Rp1,4 miliar per desa yang dikucurkan sedikit demi sedikit itu jauh dari unsur memperkaya diri sendiri dan orang lain sesuai Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) maka aparatur desa tidak perlu takut. "Tentu tidak serta merta orang dapat disebut korupsi," kata dia. 

Related:

    Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Menteri Marwan Jafar. Pemerintah sentra telah berkoordinasi dengan pegawapemerintah penegak aturan semoga tidak mempersalahkan para kepala desa yang akan memakai dana desa.

    "Keberadaan dana desa harap segera disampaikan dan disalurkan ke desa-desa. Bagi kepala desa, bila sudah hingga ke rekening harap segera di belanjakan, jangan takut kena problem hukum," ujar Menteri Desa. (Baca: Kades Jangan Takut Tersandung Masalah Hukum)

    Related Posts

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel