Rekruitmen Pendamping Desa Rawan Kecemburuan Sosial
GampongRT - Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Anto Bolokot beropini rekruitmen Tenaga Pendamping Desa yang terpusat di provinsi, rawan menjadikan kecemburuan sosial.
Perekrutan tenaga pendamping desa ini dilakukan Satuan Kerja Pengelola Dana Dekonsentrasi yang dibuat Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Pemerintahan Desa Kalimantan Utara, untuk menindaklanjuti dana desa sebagai implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6/2014 wacana Desa. (Baca: Kementerian Desa Diminta Rekrut Sarjana Desa)
“Saya khawatir dengan terpusatnya rekruitmen tersebut di propinsi, maka dapat jadi bawah umur orisinil kawasan yang bersangkutan tidak punya kesempatan dalam hal ini,” kata politisi Partai Golkar, menyerupai dikutip dari Tribunkaltim, Selasa (4/8/2015).
Dia berandai-andai, ketika bawah umur kawasan tidak diterima atau tidak lolos dalam rekruitmen kali ini, dikhawatirkan akan menjadikan kecemburuan sosial.
“Terus terang, untuk di wilayah 3 Nunukan, aneka macam anak baik lulus SMP, Sekolah Menengan Atas maupun sarjana menganggur. Dan hingga ketika ini mengalami peningkatan tiap tahun,” katanya.
Dia berharap, rekruitmen dialihkan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan. “Dalam hal ini Bupati atau Wakil Bupati. Mengingat mereka ini lebih paham situasi dan kondisi riil di Kabupaten Nunukan,” katanya. (*)
Perekrutan tenaga pendamping desa ini dilakukan Satuan Kerja Pengelola Dana Dekonsentrasi yang dibuat Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Pemerintahan Desa Kalimantan Utara, untuk menindaklanjuti dana desa sebagai implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6/2014 wacana Desa. (Baca: Kementerian Desa Diminta Rekrut Sarjana Desa)
“Saya khawatir dengan terpusatnya rekruitmen tersebut di propinsi, maka dapat jadi bawah umur orisinil kawasan yang bersangkutan tidak punya kesempatan dalam hal ini,” kata politisi Partai Golkar, menyerupai dikutip dari Tribunkaltim, Selasa (4/8/2015).
Dia berandai-andai, ketika bawah umur kawasan tidak diterima atau tidak lolos dalam rekruitmen kali ini, dikhawatirkan akan menjadikan kecemburuan sosial.
“Terus terang, untuk di wilayah 3 Nunukan, aneka macam anak baik lulus SMP, Sekolah Menengan Atas maupun sarjana menganggur. Dan hingga ketika ini mengalami peningkatan tiap tahun,” katanya.
Dia berharap, rekruitmen dialihkan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan. “Dalam hal ini Bupati atau Wakil Bupati. Mengingat mereka ini lebih paham situasi dan kondisi riil di Kabupaten Nunukan,” katanya. (*)