Di Sulteng Banyak Pendamping Dana Desa Mengundurkan Diri
GampongRT - Konsultan pendamping agenda dana desa di Sulawesi Tengah Alif Riwidya menyampaikan banyak tenaga pendamping dana desa di tempat itu mengundurkan diri dari kiprah dan tanggung jawab lantaran banyak sekali alasan. Salah satunya lantaran gaji yang belum dibayar.
“Saya belum bisa memerikan data rinci, tetapi jumlahnya cukup banyak dan tersebar di hampir seluruh kabupaten,” katanya di Palu, Jumat, menanggapi penilaian penyaluran dana desa yang dikucurkan pada 2015 di Sulteng.
Berbagai alasan yang menciptakan mereka tidak mau lagi melanjutkan kiprah sebagai tenaga pendamping dana desa pada 2016 antara lain lantaran dilema gaji Januari-Februari 2016 belum juga dibayarkan kepada mereka.
“Saya belum bisa memerikan data rinci, tetapi jumlahnya cukup banyak dan tersebar di hampir seluruh kabupaten,” katanya di Palu, Jumat, menanggapi penilaian penyaluran dana desa yang dikucurkan pada 2015 di Sulteng.
Berbagai alasan yang menciptakan mereka tidak mau lagi melanjutkan kiprah sebagai tenaga pendamping dana desa pada 2016 antara lain lantaran dilema gaji Januari-Februari 2016 belum juga dibayarkan kepada mereka.
Baca: Siapa Pendamping Desa Yang Sesungguhnya?
Selain itu, mereka mundur lantaran tidak bisa menghadapi masyarakat alasannya ialah pengalaman dan latar belakang pendidikan. “Memang kiprah dan tanggung jawabnya cukup berat,” kata dia.
Menurutnya, pengalaman dan latar belakang pendidikan juga sangat diharapkan dalam menunjang tugas-tugas pendampingan di lapangan.
Belum lagi, desa yang menjadi wilayah dampingan dana desa itu berada di tempat terpencil yang sampai sekarang sulit dijangkau kendaraan.
Terutama di desa-desa yang masih harus berjalan kaki atau naik kendaraan sepeda motor dan alat transportasi tradisional ibarat kuda.
Apalagi, di Sulteng, sampai sekarang masih banyak desa, bahkan kecamatan yang belum didukung infrastruktur ibarat jalan dan listrik yang memadai.
“Ini semua yang merupakan penyabab banyaknya tenaga pendapingan dana desa yang balasannya tidak tahan, kemudian menyatakan mengundurkan diri,” ujar Alif.
Menurut dia, Kementerian Desa harus secepatnya melaksanakan perekrutan tenaga pendamping gres biar tidak terjadi kekosongan.
Dampaknya cukup besar terhadap penyaluran dana desa untuk tahun anggaran 2016 yang sesuai skedul akan disalurkan dua tahap pertama April 2016 dan tahap kedua Agustus 2016.
“Perekrutan tenaga pendamping dilakukan Kementerian Desa. Kami di provinsi hanya sebagai mendapatkan registrasi dan yang memilih selanjutnya bahwa diterima atau tidak ialah pusat,” katanya.
Ia menyampaikan Kementerian Desa pada 2015 merekrut tenaga pendamping desa di Sulteng untuk mengawal agenda pemerintah tersebut sebanyak 379 orang di tingkat kecamatan, tingkat kabupaten 62 orang dan desa sebanyak 516 orang tersebar di 12 kabupaten di Sulteng.
Untuk tenaga pendamping dana desa di tingkat kabupaten memperoleh gaji sebesar Rp5juta/bulan, pendamping di tingkat kecamatan RP3-4 juta/orang/bulan sementara tenaga pendamping di desa Rp2,5 juta/orang/bulan.
Dia juga menambahkan pada 2016 ini, pemerintah sentra kembali mengalokasikan dana desa di Sulteng mencapai Rp1,124 triliun atau meningkat sekitar 200 persen dari sebelumnya hanya Rp500,201 miliar.
Peningkatan tersebut juga diikuti peningkatan jumlah desa akseptor dari 1.839 desa pada 2015, sekarang menjadi 1.842 desa (2016).
Mengingat penyaluran dana desa untuk 2016 ini dijadwalkan tahap petama April 2016 dan tahap kedua Agustus 2016, Alif berharap Kementerian Desa secepatnya melaksanakan kembali perekrutan tenaga pendaping gres untuk menggantikan mereka yang telah mengundurkan diri. (Diolah dari sumber: suarakarya.id)
Selain itu, mereka mundur lantaran tidak bisa menghadapi masyarakat alasannya ialah pengalaman dan latar belakang pendidikan. “Memang kiprah dan tanggung jawabnya cukup berat,” kata dia.
Menurutnya, pengalaman dan latar belakang pendidikan juga sangat diharapkan dalam menunjang tugas-tugas pendampingan di lapangan.
Belum lagi, desa yang menjadi wilayah dampingan dana desa itu berada di tempat terpencil yang sampai sekarang sulit dijangkau kendaraan.
Terutama di desa-desa yang masih harus berjalan kaki atau naik kendaraan sepeda motor dan alat transportasi tradisional ibarat kuda.
Apalagi, di Sulteng, sampai sekarang masih banyak desa, bahkan kecamatan yang belum didukung infrastruktur ibarat jalan dan listrik yang memadai.
“Ini semua yang merupakan penyabab banyaknya tenaga pendapingan dana desa yang balasannya tidak tahan, kemudian menyatakan mengundurkan diri,” ujar Alif.
Menurut dia, Kementerian Desa harus secepatnya melaksanakan perekrutan tenaga pendamping gres biar tidak terjadi kekosongan.
Dampaknya cukup besar terhadap penyaluran dana desa untuk tahun anggaran 2016 yang sesuai skedul akan disalurkan dua tahap pertama April 2016 dan tahap kedua Agustus 2016.
“Perekrutan tenaga pendamping dilakukan Kementerian Desa. Kami di provinsi hanya sebagai mendapatkan registrasi dan yang memilih selanjutnya bahwa diterima atau tidak ialah pusat,” katanya.
Related:
Untuk tenaga pendamping dana desa di tingkat kabupaten memperoleh gaji sebesar Rp5juta/bulan, pendamping di tingkat kecamatan RP3-4 juta/orang/bulan sementara tenaga pendamping di desa Rp2,5 juta/orang/bulan.
Dia juga menambahkan pada 2016 ini, pemerintah sentra kembali mengalokasikan dana desa di Sulteng mencapai Rp1,124 triliun atau meningkat sekitar 200 persen dari sebelumnya hanya Rp500,201 miliar.
Peningkatan tersebut juga diikuti peningkatan jumlah desa akseptor dari 1.839 desa pada 2015, sekarang menjadi 1.842 desa (2016).
Mengingat penyaluran dana desa untuk 2016 ini dijadwalkan tahap petama April 2016 dan tahap kedua Agustus 2016, Alif berharap Kementerian Desa secepatnya melaksanakan kembali perekrutan tenaga pendaping gres untuk menggantikan mereka yang telah mengundurkan diri. (Diolah dari sumber: suarakarya.id)