Sinergi Dengan Pemerintah, Rapper Akon Siap Dukung Elektrifikasi Di Tempat Terpencil
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Sandjojo, mengapresiasi adanya kerjasama dengan Akon yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial dan Dwiyuna Jaya Foundation. Menurutnya, tenaga listrik merupakan hal krusial yang diharapkan masyarakat di desa-desa di tempat tertinggal.
"Di samping membantu elektrifikasi di desa-desa, dengan ikonnya rapper Akon dapat mengajak filantropi perusahan-perusahaan untuk lebih membantu desa-desa di Indonesia dengan CSR-nya," ujar Mendes PDTT, Eko Sandjojo, ketika menghadiri aktivitas Mini Konser Akon di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta (8/3).
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kerjasama ini menunjukkan adanya keberpihakan dan kepedulian pada masyarakat di tempat tertinggal untuk mendapat elektrifikasi. Ia mencontohkan jumlah Komunitas Adat Terpencil (KAT) pada satu titik dapat mencapai 30 rumah alasannya lokasinya yang terisolasi. Menurutnya, teknologi solar cell akan menjadi solusi terbaik alasannya tidak perlu membayar tiap bulannya.
"Suku anak dalam transisinya dapat 2 tahun. Awalnya mereka tinggal di sodung-sodung. Kemudian ke hunian sosial atau hunian tetap. Disana sudah dipersiapkan guru dan undangan mereka sama, adalah butuh listrik," ujar Mensos.
Bukan kali pertama Rapper Akon mendukung elektrifikasi di pedesaan. Sebelumnya, Akon sudah menjalankan aktivitas serupa di 22 negara di Benua Afrika dan India. Untuk di Indonesia, kehadiran Akon akan menjalankan programnya yang diberi nama AKON Lighting Indonesia.
"Saya akan bersama rakyat Indonesia peduli anak dalam. Mereka mempunyai kesempatan yang sama dengan masyarakat di kota modern. Paling tidak harus dapat dialiri listrik kurang dari 6 bulan dari sekarang," ujar Akon.
Related:
"Kami memfasilitasi melalui pendekatan data dari Kemensos dan Kemendes, kemudian kami turun eksklusif ke spot-spot yang membutuhkan pedoman listrik, prosesnya tiga bulan dari verifikasi pertama," ujarnya.(*)
Kemendesa PDTT