Menteri Desa Pdtt Ingin Dana Desa Maksimal Sejahterakan Desa
GampongRT - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar menegaskan biar pengelolaan dana desa bisa maksimal dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan desa. Untuk itu ia mewanti-wanti biar dana desa diprioritaskan pada bidang aktivitas yang memang diperlukan oleh masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraannya.
“Adanya dana desa harus bisa memperlihatkan perubahan nyata terhadap kondisi perekonomian desa, jadi dana desa harus dialokasikan pada bidang aktivitas yang sifatnya produktif, bisa memperlihatkan manfaat hemat bagi desa, bisa memperlihatkan alternatif bagi masyarakat untuk bekerja atau berusaha dengan penghasilan yang layak” terang Menteri Marwan di Jakarta hari ini, menyerupai dilansir dari Kementerian Desa, PDTT, (10/7).
Ditambahkannya, salah satu hambatan yang selama ini dihadapi desa yakni minimnya dana. Dengan adanya dana desa kini ini yang dikelola pribadi oleh desa, maka desa mempunyai kemampuan finansial untuk mengolah sumberdaya yang ada di desa, dan mengembangkannya menjadi perjuangan produktif.
“Supaya dana desa bisa maksimal dan tepatguna, maka desa harus mengenali, memetakan dan menginventarisir apa saja potensi ekonomi desa sesuai dengan sumberdaya yang ada di desa, selanjutnya dilakukan musyawarah desa untuk memutuskan apa saja perjuangan produktif yang diprioritaskan untuk didanai dana desa, keputusan tersebut dituangkan dalam prioritas belanja desa” imbuh Menteri Marwan.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan Permendesa Nomor 5 Tahun 2015 wacana Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015. Untuk pembangunan desa, dana desa dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat desa, dana desa dialokasikan diantaranya untuk peningkatan kualitas proses perencanaan desa, mendukung aktivitas ekonomi baik yang dikembangkan oleh BUMDesa maupun oleh kelompok perjuangan masyarakat desa lainnya, pembentukan dan peningkatan kapasitas Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan peningkatan kapasitas kelompok masyarakat desa.
“Melihat kondisi umum desa dikala ini, saya menyarankan biar dana desa diprioritaskan untuk membangun infrastruktur desa khususnya memperbaiki jalan desa dan jalan perjuangan tani yang memang sangat vital bagi kelancaran pertanian dan perjuangan desa lainnya, prioritas lainnya dana desa dialokasikan untuk mendukung pengembangan ekonomi desa” ujar Menteri Marwan
Menteri asal PKB ini menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur desa dan pengembangan ekonomi desa, alasannya infrastruktur yang baik membuat aktivitas ekonomi desa dan perjuangan masyarakat berjalan lancar, produk pertanian dan perjuangan desa lainnya bisa diperdagangkan dengan pihak luar, dan masyarakat bisa mendatangkan barang kebutuhannya dari luar desa tanpa hambatan dan sempurna waktu. Kondisi desa yang berkembang ini juga bisa menarik datangnya investasi yang semakin meningkatkan perekonomian desa, membuat lapangan kerja dan perjuangan gres bagi masyarakat desa dan sekitarnya.
“Dengan tumbuhkembangnya ekonomi desa, akan tercipta banyak lapangan kerja dan peluang perjuangan yang bisa menyerap banyak tenaga kerja, sehingga mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di desa, urbanisasi teratasi alasannya di desa sudah tersedia pekerjaan dan perjuangan yang layak, perdagangan desa berkembang pesat, daya beli meningkat, makin banyak warga desa yang sejahtera” tandas Menteri Marwan.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar menegaskan biar pengelolaan dana desa bisa maksimal dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan desa. Untuk itu ia mewanti-wanti biar dana desa diprioritaskan pada bidang aktivitas yang memang diperlukan oleh masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraannya.
“Adanya dana desa harus bisa memperlihatkan perubahan nyata terhadap kondisi perekonomian desa, jadi dana desa harus dialokasikan pada bidang aktivitas yang sifatnya produktif, bisa memperlihatkan manfaat hemat bagi desa, bisa memperlihatkan alternatif bagi masyarakat untuk bekerja atau berusaha dengan penghasilan yang layak” terang Menteri Marwan di Jakarta hari ini.
Ditambahkannya, salah satu hambatan yang selama ini dihadapi desa yakni minimnya dana. Dengan adanya dana desa kini ini yang dikelola pribadi oleh desa, maka desa mempunyai kemampuan finansial untuk mengolah sumberdaya yang ada di desa, dan mengembangkannya menjadi perjuangan produktif.
“Supaya dana desa bisa maksimal dan tepatguna, maka desa harus mengenali, memetakan dan menginventarisir apa saja potensi ekonomi desa sesuai dengan sumberdaya yang ada di desa, selanjutnya dilakukan musyawarah desa untuk memutuskan apa saja perjuangan produktif yang diprioritaskan untuk didanai dana desa, keputusan tersebut dituangkan dalam prioritas belanja desa” imbuh Menteri Marwan.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan Permendesa Nomor 5 Tahun 2015 wacana Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015. Untuk pembangunan desa, dana desa dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat desa, dana desa dialokasikan diantaranya untuk peningkatan kualitas proses perencanaan desa, mendukung aktivitas ekonomi baik yang dikembangkan oleh BUMDesa maupun oleh kelompok perjuangan masyarakat desa lainnya, pembentukan dan peningkatan kapasitas Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan peningkatan kapasitas kelompok masyarakat desa.
“Melihat kondisi umum desa dikala ini, saya menyarankan biar dana desa diprioritaskan untuk membangun infrastruktur desa khususnya memperbaiki jalan desa dan jalan perjuangan tani yang memang sangat vital bagi kelancaran pertanian dan perjuangan desa lainnya, prioritas lainnya dana desa dialokasikan untuk mendukung pengembangan ekonomi desa” ujar Menteri Marwan
Menteri asal PKB ini menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur desa dan pengembangan ekonomi desa, alasannya infrastruktur yang baik membuat aktivitas ekonomi desa dan perjuangan masyarakat berjalan lancar, produk pertanian dan perjuangan desa lainnya bisa diperdagangkan dengan pihak luar, dan masyarakat bisa mendatangkan barang kebutuhannya dari luar desa tanpa hambatan dan sempurna waktu. Kondisi desa yang berkembang ini juga bisa menarik datangnya investasi yang semakin meningkatkan perekonomian desa, membuat lapangan kerja dan perjuangan gres bagi masyarakat desa dan sekitarnya.
“Dengan tumbuhkembangnya ekonomi desa, akan tercipta banyak lapangan kerja dan peluang perjuangan yang bisa menyerap banyak tenaga kerja, sehingga mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di desa, urbanisasi teratasi alasannya di desa sudah tersedia pekerjaan dan perjuangan yang layak, perdagangan desa berkembang pesat, daya beli meningkat, makin banyak warga desa yang sejahtera” tandas Menteri Marwan.[]
“Adanya dana desa harus bisa memperlihatkan perubahan nyata terhadap kondisi perekonomian desa, jadi dana desa harus dialokasikan pada bidang aktivitas yang sifatnya produktif, bisa memperlihatkan manfaat hemat bagi desa, bisa memperlihatkan alternatif bagi masyarakat untuk bekerja atau berusaha dengan penghasilan yang layak” terang Menteri Marwan di Jakarta hari ini, menyerupai dilansir dari Kementerian Desa, PDTT, (10/7).
Ditambahkannya, salah satu hambatan yang selama ini dihadapi desa yakni minimnya dana. Dengan adanya dana desa kini ini yang dikelola pribadi oleh desa, maka desa mempunyai kemampuan finansial untuk mengolah sumberdaya yang ada di desa, dan mengembangkannya menjadi perjuangan produktif.
“Supaya dana desa bisa maksimal dan tepatguna, maka desa harus mengenali, memetakan dan menginventarisir apa saja potensi ekonomi desa sesuai dengan sumberdaya yang ada di desa, selanjutnya dilakukan musyawarah desa untuk memutuskan apa saja perjuangan produktif yang diprioritaskan untuk didanai dana desa, keputusan tersebut dituangkan dalam prioritas belanja desa” imbuh Menteri Marwan.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan Permendesa Nomor 5 Tahun 2015 wacana Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015. Untuk pembangunan desa, dana desa dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat desa, dana desa dialokasikan diantaranya untuk peningkatan kualitas proses perencanaan desa, mendukung aktivitas ekonomi baik yang dikembangkan oleh BUMDesa maupun oleh kelompok perjuangan masyarakat desa lainnya, pembentukan dan peningkatan kapasitas Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan peningkatan kapasitas kelompok masyarakat desa.
“Melihat kondisi umum desa dikala ini, saya menyarankan biar dana desa diprioritaskan untuk membangun infrastruktur desa khususnya memperbaiki jalan desa dan jalan perjuangan tani yang memang sangat vital bagi kelancaran pertanian dan perjuangan desa lainnya, prioritas lainnya dana desa dialokasikan untuk mendukung pengembangan ekonomi desa” ujar Menteri Marwan
Menteri asal PKB ini menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur desa dan pengembangan ekonomi desa, alasannya infrastruktur yang baik membuat aktivitas ekonomi desa dan perjuangan masyarakat berjalan lancar, produk pertanian dan perjuangan desa lainnya bisa diperdagangkan dengan pihak luar, dan masyarakat bisa mendatangkan barang kebutuhannya dari luar desa tanpa hambatan dan sempurna waktu. Kondisi desa yang berkembang ini juga bisa menarik datangnya investasi yang semakin meningkatkan perekonomian desa, membuat lapangan kerja dan perjuangan gres bagi masyarakat desa dan sekitarnya.
“Dengan tumbuhkembangnya ekonomi desa, akan tercipta banyak lapangan kerja dan peluang perjuangan yang bisa menyerap banyak tenaga kerja, sehingga mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di desa, urbanisasi teratasi alasannya di desa sudah tersedia pekerjaan dan perjuangan yang layak, perdagangan desa berkembang pesat, daya beli meningkat, makin banyak warga desa yang sejahtera” tandas Menteri Marwan.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Marwan Jafar menegaskan biar pengelolaan dana desa bisa maksimal dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan desa. Untuk itu ia mewanti-wanti biar dana desa diprioritaskan pada bidang aktivitas yang memang diperlukan oleh masyarakat desa untuk meningkatkan kesejahteraannya.
“Adanya dana desa harus bisa memperlihatkan perubahan nyata terhadap kondisi perekonomian desa, jadi dana desa harus dialokasikan pada bidang aktivitas yang sifatnya produktif, bisa memperlihatkan manfaat hemat bagi desa, bisa memperlihatkan alternatif bagi masyarakat untuk bekerja atau berusaha dengan penghasilan yang layak” terang Menteri Marwan di Jakarta hari ini.
Ditambahkannya, salah satu hambatan yang selama ini dihadapi desa yakni minimnya dana. Dengan adanya dana desa kini ini yang dikelola pribadi oleh desa, maka desa mempunyai kemampuan finansial untuk mengolah sumberdaya yang ada di desa, dan mengembangkannya menjadi perjuangan produktif.
“Supaya dana desa bisa maksimal dan tepatguna, maka desa harus mengenali, memetakan dan menginventarisir apa saja potensi ekonomi desa sesuai dengan sumberdaya yang ada di desa, selanjutnya dilakukan musyawarah desa untuk memutuskan apa saja perjuangan produktif yang diprioritaskan untuk didanai dana desa, keputusan tersebut dituangkan dalam prioritas belanja desa” imbuh Menteri Marwan.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan Permendesa Nomor 5 Tahun 2015 wacana Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015. Untuk pembangunan desa, dana desa dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat desa, dana desa dialokasikan diantaranya untuk peningkatan kualitas proses perencanaan desa, mendukung aktivitas ekonomi baik yang dikembangkan oleh BUMDesa maupun oleh kelompok perjuangan masyarakat desa lainnya, pembentukan dan peningkatan kapasitas Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan peningkatan kapasitas kelompok masyarakat desa.
“Melihat kondisi umum desa dikala ini, saya menyarankan biar dana desa diprioritaskan untuk membangun infrastruktur desa khususnya memperbaiki jalan desa dan jalan perjuangan tani yang memang sangat vital bagi kelancaran pertanian dan perjuangan desa lainnya, prioritas lainnya dana desa dialokasikan untuk mendukung pengembangan ekonomi desa” ujar Menteri Marwan
Menteri asal PKB ini menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur desa dan pengembangan ekonomi desa, alasannya infrastruktur yang baik membuat aktivitas ekonomi desa dan perjuangan masyarakat berjalan lancar, produk pertanian dan perjuangan desa lainnya bisa diperdagangkan dengan pihak luar, dan masyarakat bisa mendatangkan barang kebutuhannya dari luar desa tanpa hambatan dan sempurna waktu. Kondisi desa yang berkembang ini juga bisa menarik datangnya investasi yang semakin meningkatkan perekonomian desa, membuat lapangan kerja dan perjuangan gres bagi masyarakat desa dan sekitarnya.
“Dengan tumbuhkembangnya ekonomi desa, akan tercipta banyak lapangan kerja dan peluang perjuangan yang bisa menyerap banyak tenaga kerja, sehingga mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di desa, urbanisasi teratasi alasannya di desa sudah tersedia pekerjaan dan perjuangan yang layak, perdagangan desa berkembang pesat, daya beli meningkat, makin banyak warga desa yang sejahtera” tandas Menteri Marwan.[]