Bumdes Disiapkan Menjadi Penyalur Sumbangan Pangan Non Tunai

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) akan menjadi penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah, berupa telur dan beras. 

Hal tersebut tertera dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, Menteri BUMN, Rini M Soemarno, Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, dan Sekjen Kementerian Pertanian, Hari Priyono di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (4/12). 

 akan menjadi penyalur Bantuan Pangan Non Tunai  BUMDes Disiapkan Menjadi Penyalur Bantuan Pangan Non Tunai

Dilansir dari situs Kemendes, Menteri Desa, PDTT Eko Putro Sandjojo mengungkapkan, dari sekitar 22.000 BUMDes yang telah terbentuk, 6.000 diantaranya dinilai telah siap menjadi penyalur BPNT. Selain menjadi penyalur, dirinya juga berharap BUMDes bisa berperan ganda menjadi suplier.

“Kalau di desa tersebut sektor pertaniannya menyerupai beras memenuhi, maka beras cukup diambil dari desa setempat. Tapi jikalau di desa itu ada BUMDes tapi tidak ada sektor pertaniannya terutama padi, maka ini akan disuplai oleh Bulog. Makara sudah dibikinin Rumah Pangan Kita. Itu sudah berafiliasi dengan Bulog dan Himbara (Himpunan Bank Negara), ada sistemnya, jadi mereka sudah otomatis online,” terangnya.

Bantuan Pangan Non Tunai yang dimaksud dikala ini telah menyasar sebanyak 1,28 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah tersebut akan bertambah menjadi 10 juta KPM. Seluruhnya akan disalurkan secara non tunai melalui kartu keluarga sejahtera dengan memanfaatkan jaringan perbankan milik Himbara yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

“BUMDes akan menjadi penyalurnya, Bantuan Pangan Non Tunai kali ini beras dan telur. Ke depan subsidi-subsidi pemerintah juga akan disalurkan lewat BUMDes,” ujarnya.


Terkait hal tersebut, Menteri BUMN, Rini M Soemarno mengatakan, dirinya menunjukkan dukungan sepenuhnya kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan Kementerian Sosial dalam menjalankan aktivitas kerjasama tersebut. Ia berharap, pertolongan non tunai tersebut sanggup meningkatkan kemampuan masyarakat untuk memilih sendiri apa yang mereka butuhkan di luar kebutuhan beras.

“Tahun depan beras dan telur. Dengan Mitra BUMDes harapannya kawasan dimana ada padi kemungkinan bisa kita eksklusif adakan penggilingan di sana sekaligus pengemasan. Sehingga perputaran uang ada di sana. Mitra BUMDes nanti juga nanti akan dipikirkan untuk beternak telur, sehingga masyarakat bisa dapatkan telur di sana, tidak dari pusat. Sehingga perputaran uang terjadi di daerah, tidak di pusat,” ujarnya.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, aktivitas Bantuan Raskin (Beras Untuk Keluarga Miskin) yang telah diganti menjadi Bantuan Sosial Rastra (Bansos Rastra) sudah menyasar sebanyak 15,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dari jumlah tersebut terkonversi 1,28 juta menjadi pertolongan pangan. Selanjutnya dari 1,28 juta peserta pertolongan pangan tersebut pada bulan Januari mendatang akan sedikit demi sedikit menjadi 10 juta peserta pertolongan pangan. Sehingga masih tersisa sebanyak 5,6 juta peserta Bansos Rastra.

“Jadi jikalau dulu subsidi, kini sudah jadi Bantuan Sosial (Bansos). Kalau subsidi peserta pertolongan pangan harus membayar Rp1.600 per kilogram. Untuk 15 kilogram harus membayar Rp24 ribu. Tapi tahun depan mereka tidak lagi berkewajiban membayar dikarenakan telah menjadi Bansos. Itu yang 5,6 juta. Yang 10 juta terkonversi tahun depan berupa pangan menjadi beras dan telur,” terangnya.

Ia berharap, BUMDes dan Mitra BUMDes yang telah diinisiasi oleh Kemendes PDTT bersama Kementerian BUMN sanggup menjadi penyalur dan memaksimalkan aktivitas tersebut. Di sisi lain, ia juga berharap Kementerian Pertanian sanggup membantu menunjukkan data-data terkait sentra produksi dan penggilingan beras untuk disalurkan sebagai pertolongan pangan non tunai.


Inilah Nota Kesepahaman ihwal Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai Pemerintah dan MoU-nya.

Donwload Nota Kesepahaman Kemendesa ihwal Penyaluran Pangan Non Tunai.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel