Donwload: Pokok-Pokok Kebijakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2016

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes, PDTT) melalui Dirjen PPMD telah mengeluarkan pokok-pokok arah kebijakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2016.

Berikut rangkuman singkat inti dari pokok-pokok arah kebijakan penggunaan Dana Desa tahun 2016.

Filosofi Dana Desa

Meningkatkan kesejateraan dan pemerataan pembangunan desa melalui peningkatan pelayanan publik di desa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan.
Dana Desa yang bersumber dari APBN yaitu wujud rekognisi Negara kepada Desa. 
Dana Desa dipakai untuk membiayai penyelenggaran pemerintah, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan. Penggunaan Dana Desa mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes).

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 

Dalam Peraturan Menteri Desa perihal Prioritas Penggunaan Dana, 
tidak membatasi prakarsa lokal dalam merancang program/kegiatan pembangunan prioritas yang dituangkan ke dalam dokumen RKPDes dan APBDes, melainkan menawarkan pandangan prioritas penggunaan Dana Desa, sehingga desa tetap mempunyai ruang untuk berkreasi menciptakan program/kegiatan desa sesuai dengan kewenangannya, analisa kebutuhan prioritas dan sumber daya yang dimilikinya.

Tujuan Pengaturan Prioritas Penggunaan Dana Desa

Related:

    • Sebagai contoh bagi Desa dalam memilih jadwal dan acara bagi penyelenggaraan Kewenangan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa yang didanai oleh Dana Desa;
    • Sebagai contoh bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyusun fatwa teknis penggunaan Dana Desa; dan
    • Sebagai contoh bagi Pemerintah dalam memantau dan penilaian pelaksanaan Dana Desa.

    Prinsip Prioritas Penggunaan Dana Desa
    • Keadilan, dengan mengutamakan hak atau kepentingan seluruh warga desa tanpa membeda-bedakan, (Inklusif).
    • Kebutuhan Prioritas, dengan mendahulukan kepentingan Desa yang lebih mendesak, lebih diharapkan dan berafiliasi pribadi dengan kepentingan sebagian besar masyarakat Desa.
    • Tipologi Desa, dengan mempertimbangkan keadaan dan kenyataan karakteristik geografis, sosiologis, antropologis, ekonomi, dan ekologi desa yang khas, serta perubahan atau perkembangan kemajuan Desa.
    Selengkapnya perihal pokok-pokok arah kebijakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2016, donwload disini.

    Related Posts

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel